
Barabai, KP – Bupati HST H A Chairansyah di wakili oleh H Riduan staf Ahli Bupati bidang Administrasi dan Umum , dan dihadiri oleh Chairiah Plt kepala Dinas Pendidikan, Ketua DPRD HST H Rachmadi, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Kal – Sel Barabai, (13/1) bertempat di Pendopo Bupati HST.
Sementara itu Bupati HST H A Chairansyah Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Stap Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Umum H Riduan, berharap dapat mengakomodasikan pendidikan bagi semua , terutama bagi anak – anak yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus untuk memenuhi haknya dalam memperoleh pendidikan layaknya seperti anak- anak lain.
Perlu kita ketahui pada saat ini juga terdapat kebijakan dan program dari kemendiknas yang berupa pengembangan sekolah Inklusi , yakni menggabungkan anak normal dengan anak yang berkebutuhan khusus .
Dengan terselenggaranya sistem pendidikan Inklusi di setiap tingkatan pendidikan , mudah – mudahan dapat mendorong terwujudnya partisipasi penuh difabel dalam kehidupan masyarakat.
Dan beliau berharap kepada bapak ibu sekalian dapat mengikuti worshop ini dengan serius dan perhatian, agar apa-apa yang menjadi program atau kebijakan terkait pendidikan Inklusi ini dapat ditetapkan di sekolah masing- masing.
Narasumber Dr H Amka Msi telah memberi penjelasan terhadap apa itu Inklusi .
Kata beliau penyandang distabilitas ada yang dari Internal dan ada yang dari eksternal dan ada pula gabungan keduanya dari tuna runggu , tuna netra dan sejenisnya yang termasuk juga anak – anak korban bencana tanah longsor , banjir dan termasuk anak korban 3 T (Terkuak, Terdepan, Terisuler yang berada di bukit-bukit.
Kata beliau UU no 8 tahun 2016 setiap kabupaten Kota harus mempunyai unit layanan distabilitas untuk mendukung layanan pendidikan seperti Paud, SD, SMP dan Selanjutnya untuk mendukung Inklusi sampai ke perguruan tinggi dan itu merupakan sebagai tugas bagi para guru-guru dan wajib menangani penyandang distabilitas di wilayah masing – masing. (adv/ary/K-6)