Banjarmasin – DPRD Kota Banjarmasin hari ini menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda tutup masa sidang 2019 sekaligus membuka masa sidang I tahun 2020. Hadir dalam kesempatan itu Walikota Ibnu Sina Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Dalam rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin ini berharap, agar lembaga lembaga perwakilan ini kedepan lebih meningkatkan pengawasan (control), baik terkait pelaksanaan anggaran dalam merealisasikan program atau kegiatan seluruh SOPD.
“Baik melalui rapat dengar pendapat dengan SPOD melalui komisi sesuai mitra kerja masing-masing maupun dengan melakukan peninjauan lapangan kelokasi terhadap program atau kegiatan yang dilaksanakan,” kata HM Yamin.
Menurut wakil pimpinan dewan dari Partai Gerindra ini , sebagai lembaga yang mengemban amanah memperjuangkan aspirasi masyarakat, DPRD Kota Banjarmasin periode 2019 -2020 bertekad dalam melaksanakan tugasnya terus berupaya meningkatkan perannya dalam kerangka memajukan dan meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
HM Yamin mengemukakan, beberapa catatan penting hasil kerja DPRD Kota Banjarmasin sepanjang tahun 2019, baik rapat paripurna, rapat istimewa, rapat intern, rapat komisi, rapat Badan Musyawarah, Rapat Badan Anggaran, Rapat Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda), Rapat Badan Kehormatan (BK).
“Cukup membagakan hanya pada penyelenggaran fungsi anggaran, dimana sepanjang tahun 2019 DPRD mampu menyelesaikan pembahasan KUA/PPAS RAPBD maupun KUA/PPAS Perubahan tepat waktu,” ujarnya.
Terkait pengaduan masyarakat, HM Yamin mengemukakan, selama 2019 DPRD Kota Banjarmasin juga cukup menerima banyak pengaduan dengan subtansi beragam, terutama terkait permasalahan pembangunan dengan jumlah surat masuk sebanyak 1275 surat.
Sementara itu Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan atas dukungan dan kerjasama yang selama ini dinilai berjalan dengan baik antara pihak legislatif dan eksekutif.
“Baik dalam bentuk pembuatan kebijakan, pembuatan Perda, maupun krtikan serta saran yang disampaikan pihak legislatif kepada pihak eksekutif,” ujarnya.
Diakui Walikota Ibnu Sina, krtikan dan saran yang disampaikan pihak dewan kepada eksekutif merupakan bentuk tanggung jawab dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dalam kerangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin.
Lebih jauh Walikota Ibnu Sina mengakui, dalam pelaksanaan pembangunan maupun jalan pemerintahan yang selama ini masih ada yang belum diselesaikan, sehingga harus dijadikan pekerjaan rumah (PR) untuk segera dituntaskan. (nid/KPO-2)