Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Limbah Oli Ancam Kematian Biota di Sungai Martapura

×

Limbah Oli Ancam Kematian Biota di Sungai Martapura

Sebarkan artikel ini
Hal 13 3 Klm Sampael Sungai Martapura
PENCEMARAN SUNGAI- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Drs H Mukhyar bersama jajarannya memantau Sungai Martapura yang ditemui menjadi pembuangan oli bekas. (KP/Narti)

BANJARMASIN, KP – Pengamat Lingkungan Drs H Hamdi menyoroti dampak pembuangan oli di Sungai Martapurta sangat mengancam kelanjutan hidup biota dan aneka makluk hidup lainnya di Sungai Martapura.

“Kita sangat menyesalkan dan ngak boleh terjadi, karena itulah, mengaku salut dengan respon cepat Dinas Lingkugan Hidup Kota tanggap untuk memastikan kejadian tersebut,’’ucap mantan PLT Sekda Kota Banjarmasin Drs H Hamdi kepada awak media, Kamis (09/01/2019) malam.

Kalimantan Post

Mantan Assisten II Pemko Banjarmasin juga mengaku heran mengapa kejadian di tengah kota dan didepan keramaian umum. Hal ini sikap yang sangat berani, jika memang penumpukan oli ataupun apa yang namanya ngak punya ijin.

Selain menyesalkan juga merupakan tindakan yang sangat membahayakan nyawa makluk hidup. Karena Bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat membayakan dan hal ini ngak boleh terjadi. “Kalau masalah proses hukum itu ranak penyidik yang jelas segi lingkungan ini sungguh mengancam kelangsungan makluk hidup disungai dan untunnya cepat ketahuan,’’ucap Hamdi lagi.

Sebuah perusahaan penumpukan oli belakangan diketahui melakukan pembuangan oli bekas di Sungai Martapura. Akibatkan kondisi Sungai hitam dan baunya juga khas oli yang menyengat dan menyisakan noda-noda hitam sepanjang drainase hingga tepian siring.

Kali ini limbah oli yang diduga berasal dari bangunan tua samping gedung Radio Chandra, Jalan Pier Tendean nomer 12 beratapkan merah marun yang menjadi sumber berasal. Bahkan limbah oli tersebut jelas terlihat mengalir mulai dari rumah yang bersangkutan ke drainase hingga ke sungai Martapura.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Drs H Mukhyar bersama jajarannya ambil tindakan dan memantau lokasi. Bahkan dalam rumah tersebut banyak drum-drum oli yang terlihat kumuh dan menghitam khas oli.

Baca Juga :  Dinas PUPR Normalisasi Puluhan Sungai di Banjarmasin

“Ya kami melihat limbah oli dan ini sudah lama, namun baru ini terpantau, tentu ini sangat mencemari lingkungan. Sekarang ini sudah ditangani aparat Dit Krimsus Polda Kallsel dan rumah sudah dipasangi garis police line,” katanya saat meninjau lokasi.

Menurut Mukhyar, limbah oli tersebut merupakan Bahan berbahaya dan beracun (B3). Itu diketahui bermula saat laporan masyarakat Sabtu beberapa hari lalu. Warga mengeluhkan bau oli dan mencemari sungai.

Tak hanya itu, menurut warga sekitar aktivitas di rumah itu sudah lama terjadi. Dan setiap hari ada keluar masuk pikap bermuatan drum berisi oli dan kosong.”Kalau siang drum kosong angkut, sedangkan subuhnya drum berisikan” ucap warga yang namanya tidak mau disebutkan.

Lurah Gadang, Askar juga mengaku sudah lama mengetahui, namun pemilik rumah tertutup dan sulit untuk ditemui. Ia berharap dengan kejadian ini dapat membuat jera pemilik yang memang meresahkan masyarakat itu.

“Ini sudah lama, namun orangnya tertutup,” katanya saat meninjau lokasi sembari menunjuk arah limbah.

Sedangkan Camat Banjar Tengah Drs H Dian Noor saat mendampingi pengambilan sampel juga mengaku ngak menyangka kalau rumah depan Siring malah menjadi asal muasal penimbulan Oli yang selama ini dianggap rumah kosong. (vin/K-5)

Iklan
Iklan