Banjarbaru, KP – Disela akan berlangsung rapat koordinasi di Banjarbaru, seorang oknum pejabat di Banjarmasin, Kalsel, yang ikut hadir saat itu diduga berbuat pencabulan/asulisa, dan akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.
Parahnya, laporan itu terkait dugaan perbuatan asusila terhadap pria berinisial YR, yang masih berusia 16 tahun.
Itu kasus sudah ditangani Polres Banjarbaru sesuai laporan polisi (LP) No : 462/XII/2019/Kalsel/Polresbanjarbaru.
Hal itu dibenarkan Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas, AKP Siti Rohayati, Selasa (7/1).
Dijelaskan Siti, dugaan tindakan asusila terhadap pria lberinisial YR tersebut terjadi pada tanggal 25 Desember 2019 di lobi Hotel Dafam, Banjarbaru, sekitar pukul 12.00 WITA.
“Kami menerima laporan dari ibu korban,” ujar Siti.
Siti menerangkan, saat kejadian korban magang di Hotel Dafam.
Di saat bersamaan akan berlangsung kegiatan rapat koordinasi salah satu lembaga keagamaan.
Saat berada di ruangan dalam keadaan sepi, terduga pelaku mengajak korban berkenalan. “Pelaku mengajak korban kenalan sambil mencolek-colek,” katanya.
Siti menyebut saat ini dugaan tindakan asusila tersebut masih dilakukan penyelidikan dan masih memerlukan keterangan para saksi yang akhirnya akan menemukan titik terang siapa yang menjadi pelaku.
Disinggung apakah benar yang menjadi terduga pelaku adalah oknum pejabat lembaga pemilihan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan?. Siti tidak mau berspekulasi dan belum bisa menyimpulkan.
Sebelumnya ramai berhembus tentang keterlibatan oknum dimaksud.
Dan sudah menjadi kebiasaan si oknum bagi yang sudah mengenalnya, meski selama ini belum terungkap mengarah adegan yang lebih ‘hot’
“Untuk sampai ke situ (menetapkan pelaku) perlu tahap penyelidikan.
Saat ini masih melengkapi masih mencari keterangan para saksi, nanti sampai pada tahap sidik akan disampaikan kembali,” terangnya.(mns/K-2)