Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Perda Pertegas Posisi Kebun Raya

×

Perda Pertegas Posisi Kebun Raya

Sebarkan artikel ini
IMG 20200115 WA0027 scaled

Banjarmasin, KP – Keberadaan Raperda Pengelolaan Kebun Raya Banua untuk mempertegas posisi kebun raya tersebut, baik dari segi kedudukan, luasan maupun pembiayaan.

“Kita ingin mempertegas keberadaan Kebun Raya Banua, yang diatur dalam peraturan daerah (Perda),’’ kata Ketua Pansus Kebun Raya Banua, H Suwardi Sarlan kepada wartawan, usai rapat Pansus, Rabu (15/1), di Banjarmasin.

Kalimantan Post

Menurut Suwardi, keberadaan Perda ini akan memperjelas tentang pengelolaan kebun raya tersebut, terutama dari segi pembiayaan yang masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) Kalsel.

“Juga diharapkan ada kontribusi lain, terutama dari bantuan dari APBN maupun partisipasi pihak ketiga,’’ jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Diungkapkan, partisipasi dari APBN sedang dibicarakan, dan diharapkan ini bisa terealisasi, baik dari segi alokasi anggaran untuk pengelolaan kebun raya, bimbingan dalam perawatan aneka tanaman dan bimbingan teknis lain yang diperlukan.

“Juga partisipasi pihak ketiga, yang diharapkan berupa program kemitraan untuk hal-hal yang berkaitan dengan fasilitas kebun raya, seperti parkir, restoran dan lainnya,’’ ujar Suwardi.

Suwardi menambahkan, masalah kedudukan dan luasan areal kebun raya juga perlu dipertegas, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, terkait keberadaannya.

“Keberadaan kebun raya di lokasi perkantoran Pemprov Kalsel dengan luasan sekitar 100 hektare,’’ tambahnya.

Diharapkan, keberadaan dan luasan kebun raya ini jelas, agar tidak menimbulkan permasalahan dalam 10 tahun atau 20 tahun mendatang, hanya karena luasannya kurang dari yang dicantumkan.

“Jika areal yang disiapkan juga belum clear, diharapkan bisa diselesaikan agar luasannya jelas, benar-benar 100 hektare,’’ tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong.

Kendati demikian, Suwardi Sarlan menargetkan agar pembahasan Raperda ini bisa segera rampung pada Pebruari mendatang, walaupun baru memasuki pembahasan tahap ketiga.

Baca Juga :  Jelang HUT RI ke-80, Wali Kota Yamin Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

“Mudah-mudahan pada Pebruari nanti sudah selesai dibahas dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan fasilitasi dan evaluasi,’’ ujar Suwardi. (lyn/KPO-2)

Iklan
Iklan