Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Perkara Ansharuddin PN Banjarmasin Belum Terima Putusan Banding

×

Perkara Ansharuddin PN Banjarmasin Belum Terima Putusan Banding

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pihak Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, belum menerima putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin, terhadap perkara Ansharuddin (Bupati Balangan) yang terkait kasus dugaan penipuan berupa cek kosong.

Pada sidang di PN Banjarmasin, dimana sebagian keputusan majelis hakim yang diketuai Sutardjo.

Baca Koran

Putusan tersebut diharapkan karena pada sidang tingkat pertama di PN Banjarmasin, pihak JPU melakukan perlawanan soal tempat persidangan. JPU menghendaki di Banjarmasin, sementara penasihat hukum terdakwa dalam eksepsi yang berwenang mengadili perkara ini dalah PN Balangan.

Terpisah Humas PN Banjarmasin Afandi, membenarkan kalau pihaknya belum menerima putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin soal tempat mengadili terdakwa Ansharuddin.

“Saya sudah cek ke Panitera Pidana ternyata belum ada putusan yang diterima terkait terdakwa Ansharuddin,’’kata Afandi yang merupakan salah satu anggota majelis, melalui pesan singkatnya, Senin (1/1).

Seperti diketahui dalam dakwaan JPU Agus Subagya, terdakwa bermula akan membayar utangnya dengan pihak ketiga dalam hal ini H Supian Suri.

Karena tidak memiliki uang kontan terdakwa kemudian menemui saksi H Mukhlisin untuk meminta bantuan mencari pinjaman guna melunasi hutangnya kepada H Supian Suri.

Akhirnya duiadakan pertemuan dengan Dwi dalam satu tempat di Banjarmasin, dan Dwi atau korban dalam perkatra ini bersedia meminjamkan uangnya Rp1 miliar.

Pada saat itu Dwi mendatangi terdakwa untuk menagih janji terdakwa, tetapi karena tidak tidak punya uang kontan seperti yang ditagih, terdakwa hanya punya Rp300 juta.

Oleh korban, menurut dakwaan jumlah tersebut ditolaknya, karena korban tidak mau pembayarannya dicicil. Kemudian terdakwa memberikan cek Bank Kalsel, ternyata ketika diuangkan di Bank Kalsel Cabang Jakarta, dananya nihil. (hid/K-4)

Baca Juga :  Dirut Allo Bank Indra Utoyo Dicekal KPK Terkait Kasus Mesin EDC Bank
Iklan
Iklan