
Amuntai, KP – PolresHulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap sebanyak 160 Kasus empat jenis tindak pidana kejahatan selama kurun waktu tahun 2019.
Berdasarkan Press Release Polres HSU data tindakkejahatan 2019 yaitu 160 kasus yang berhasil diungkap tersebut yaitu kejatan konvensional sebanyak 73 kasus, kejahatan trans nasionalsebanyak 68 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 20 kasus.
Kejahatan terhadap kekayaan Negara yang berhasil diungkap Polres HSU meliputi yaitu meliput kejahatan korupsi, Undang- Undang Minyak dan Gas, UangPalsu, Illegal Fishing, Undang-Undang Lingkungan Hidup.
Sementara itu tindak pidana konvensional yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) mengungkap sebanyak 11 kasus.
DalamKonfrensiPers yang dilaksanakanPolres HSU yang disampaikan Kapolres HSU AKBP ArifSofyan Sik melalui Waka Polres Kompol Irwan kepada sejumlah awak media, Selasa 30/12)menyampaikan beberapa kasus ada yang mengalami penurunan dan peningkatan dibanding tahun 2018 dan 2019 ini.
Dalam upaya mewujudkan Kamtibmas, Waka Polres menjelaskan selama tahun 2019 ini pihaknya focus menjalan sejumlah program yang dinilai cukup berhasil serta mendapat respon bagus dari masyarakat. Hubungan yang terjalin baik dengan masyarakat selama ini diharapkan semakin meningkatkan Kamtibmas di HSU.
“ sayaberharapmasyarakattidakragu-raguuntukmelaporkanjika da kejadian di wilayahnya. SilahkanlaporkankePolsekatauPolres” ungkapWaka.
Sejumlah program wejudkan Kamtibmas yang dilaksanakan oleh Polres HSU diantaranya yaitu, “jungaling”, kepanjangan dari Jumatan dan pengajian keliling”, HSU “tangkas” yaitu tangani kasus dengan cepat dan tuntas, HSU “bersinar” yaitu bersih dari narkoba”. (nov)