Oleh : Artisa Magdalena, S.Pd
Pemerhati Pendidikan dan Sosial
Pagi hari jalanan kota Banjarmasin mulai sibuk dengan rutinitas para pengendaranya. Kebanyakan adalah anak-anak dan remaja dengan seragam dan ranselnya untuk segera sampai di gerbang sekolah. Namun, seragam putih abu-abu yang bersih dan rapi itu bagi Anggun hanya kenangan bahkan jadi mimpi yang mungkin tak bisa lagi terwujud.
Hanya mengenakan daster tidur tipis berwarna merah muda, Anggun (17 tahun) menerobos dinginnya udara Banjarmasin. Cewek belia itu keluar dari sebuah hotel kelas melati di kawasan Banjarmasin Tengah. Dia sudah nongkrong di penginapan itu sejak jam empat sore. Hotel ini tersohor sebagai lokasi mangkal PSK online. (Prokal.co, 23/12/2019)
Miris hati saat membaca artikel online tentang Anggun dan pekerjaannya sebagai PSK online. Tinggal sendirian, orang tua tak tahu bahwa dia putus sekolah dan melacur. Namun, ternyata di kota Seribu Sungai ini ada banyak Anggun-Anggun lain yang juga menceburkan diri dalam lingkaran gelap prostitusi online.
Maraknya remaja yang terjerat prostitusi online ini wajar membuat Wali Kota Banjarmasin geram. Dikutip dari berita online, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina geram mendengar cerita ada remaja di kotanya yang terjerat dunia prostitusi. Beliau murka pada orang-orang yang tega memanfaatkan kondisi labil remaja demi keuntungan. “Saya mengutuk tindakan ini. Karena menghancurkan masa depan generasi bangsa,’’ tegasnya. (Prokal.co, 23/12/2019)
Alasan utama para remaja ini kebanyakan adalah masalah ekonomi. Disisi lain, pergaulan bebas dan hedonisme telah menjadi gaya hidup yang diikuti hingga mereka terjerumus bisnis ini. Menurut psikolog Rifqoh Ihdayati, fenomena prostitusi dibawah umur ini tidak ada penyebab tunggalnya, terkadang berbagai alasan kait-mengait hingga kusut. Beliau juga meyakini, alasan ekonomi atau terjebak pergaulan bebas bukanlah akar masalahnya, melainkan rasa takut kepada dosa yang kian menipis di tengah kehidupan saat ini.
Kalau kita cermati, kehidupan saat ini diatur oleh sistem demokrasi kapitalisyang mengusung ide kebebasan (liberalisme) dan mendorong masyarakat dalam jurang kegelapan. Termasuk para remaja yang merupakan calon penerus bangsa. Kebebasan bertingkah laku dan gaya hidup yang bebas telah menjerumuskan para remaja dalam pergaulan yang rusak. Kehidupan sekuler saat ini juga telah mengurangi peran agama dalam kehidupan. Akibatnya seks bebas, hamil diluar nikah, aborsi, penyakit kelamin, HIV-AIDS, dan sebagainya terus merebak. Ditambah tak ada aturan negara yang menjaga rakyatnya dari kemaksiatan. Bahkan aqidah umat terus terkikis. Jadi, hal yang wajar ditemukan dalam kehidupan kita saat ini hilangnya perasaan takut dengan dosa.
Tentu kita semua tidak ingin negeri dan banua ini tersungkur dalam jurang kerusakan karena telah membiarkan kemaksiatan berjalan mulus. Umat membutuhkan solusi yang bisa menuntaskan permasalahan prostitusi dibawah umur ini sampai ke akar-akarnya. Dan Islam adalah jawabannya. Karena sistem Islam memiliki seperangkat aturan dalam menghilangkan prakter perzinaan. Seperangkat aturan itu dapat dirangkum dalam empat hal di bawah ini.
Pertama, Islam memandang negara bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat dan menjadi sumber penghasilan bagi laki-laki atau kepala rumah tangga untuk menafkahi keluarganya secara layak. Sehingga tidak ada alasan karena faktor ekonomi, perempuan dan para remaja menjajakan diri sebgai PSK.Kedua, negara bertanggung jawab menyediakan pendidikan gratis untuk mengedukasi sekaligus membina masyarakat agar memiliki pemahaman Islam yang kuat. Sehingga baik laki-laki maupun wanita paham antara yang benar dan salah, baik dan tercela. Ketiga, negara wajib menegakkan sistem hukum sanksi yang tegas kepada semua pelaku zina atau prostitusi. Hukum rajam (dilempari batu) berlaku untuk pelaku zina yang pernah menikah. Hukum jilid/cambuk seratus kali lalu diasingkan selama satu tahun, berlaku untuk pelaku zina yang belum menikah. Keempat, penerapan kebijakan atau undang-undang yang mengatur dengan tegas keharaman semua bisnis yang mengarah atau berkaitan dengan prostitusi.
Dengan aturan-aturan tersebut, sistem Islam akan mampu melenyapkan praktik perzinaan, prostitusi dibawah umur dan online dari dunia ini. Hanya saja, aturan-aturan ini tidak bisa diterapkan di negeri dan banua tercinta ini. Karena dalam sistem demokrasi yang berasaskan sekuler ini, Islam tidak bisa diterapkan secara sempurna. Peran Islam hanya dicukupkan dalam urusan personal individu rakyat saja, Islam dilarang mencampuri urusan cara bernegara. Itulah yang menjadi penyebab mendasar kehancuran negeri ini yakni berhukum dengan hukum buatan manusia bukan dengan hukum buatan Sang Pencipta, yaitu Syariat-Nya. Jadi, sudahwaktunya kita kembali kepada Syariat-Nya yang sempurna dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.