Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Realisasi DBH DR Ganggu Hambat Serapan Anggaran Dinas Kehutanan Kalteng

×

Realisasi DBH DR Ganggu Hambat Serapan Anggaran Dinas Kehutanan Kalteng

Sebarkan artikel ini
19 Kalteng1 Kadishut Kalteng Ir Sri Suwanto

Palangka Raya, KP – Realisasi keuangan dan fisik yang rendah di jajaran Dinas Kehutanan Kalteng tahun 2019 lalu, diakui disebabkan minimnya serapan anggaran bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Pasalnya menurut Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sri Suwanto kepada awak media, Jum’at (17/1) persetujuan pusat terkait pelaksanaan fisik penggunaan DBH-DR baru keluar bulan Oktober atau menjelang akhir tahun.

Baca Koran

Karena itu disebutkan, kalau DBH-DR dijadikan bilangan pembagi capaian kinerja tahun lalu, maka Kehutanan tetap saja terendah serapan anggarannya.

Untuk itu di tahun 2020 bersamaan kick of pelelangan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Kalteng oleh Gubernur, Kamis tadi menjadi titik awal kegiatan dimulai Januari ini.

Diakui penggunaan Dana Reboisasi (DR) dilakukan secara spesifik, dan tidak bisa sembarangan. Bila melanggar ketentuan, dipastikan jadi temuan.

Ia mencontoh realisasi DAK dengan target membangun 10 unit Kantor KPH, yang disetujui 9 unit, dan satu unit gagal lelang. Penyebab gagal lelang karena masalah sertifikat lahan yang belum ada.

Sehingga realisasi fisik dan keuangan Anggaran yang bersumber dari DAK 78,6 persen. Namun untuk APBD murni keuangan mencapai 93,3 persen dan fisik 98,9 persen, papar Sri Suwanto.

Terkait program dan skala prioritas tahun ini maupun tahun lalu, dijelaskan sesuai visi-misi Gubernur yakni bidang perhutanan sosial, rehabilitasi hutan dan lahan seluas 300 (2020) serta pengelolawb Sumber Daya Alam (SDA) kehutanan berkelanjutan.(drt)

Baca Juga :  Ini Nama Badan Publik Penerima Anugrah Penghargaan dari Komisi Informasi Kalteng
Iklan