Tamiang Layang , KP – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melaksanakan penandatanganan tujuh paket pekerjaan senilai Rp 3,3 pada empat organisasi perangkat daerah.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, penandatanganan dilaksanakan saat acara video conference bersama Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran dalam rangka ‘kick off’ penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah secara serempak di Provinsi
“Tujuh paket pengadaan barang dan jasa pemerintah pada empat OPD yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Timur, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur dengan nilai Rp 3,399 miliar,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis( 16/01 )
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Barito Timur ikut serta dan berperan aktif dalam kegiatan tersebut sebagai wujud percepatan proses pengadaan barang jasa pemerintah guna meningkatkan penyerapan anggaran tahun 2020.
Dalam teleconference, Ampera menyampaikan beberapa hal yakni OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah mengumumkan rencana umum pengadaan tahun anggaran 2020 sejak Bulan Nopember 2020 setelah APBD Kabupaten Barito Timur Tahun 2020 disetujui.
Berdasarkan Data pada sistem RUP LKPP pada tanggal 16 Januari 2019, sudah ada 38 OPD yang telah mengumumkan rencana umum pengadaan.
LPSE Kabupaten Barito Timur telah mencapai target 17 sertifikat standar pelayanan LPSE dari LKPP pada Bulan Oktober 2019, sehingga memiliki kompetensi dalam proses pelelangan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Untuk proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Barito Timur yang dilaksanakan penandatangan kontraknya pada tanggal 16 Januari 2020 diprioritaskan pada paket pengadaan e-katalog pengadaan mobil jabatan, pengadaan makanan dan minuman harian pegawai, pengadaan atk, cetak dan penggandaan. (Vna/k-8)