Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Rumah Bandar Kecil Narkotika Digerebek

×

Rumah Bandar Kecil Narkotika Digerebek

Sebarkan artikel ini
10 bandar kecil 2klm
Tersangka dan barang bukti shabu yang diamankan. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan menggerebek sebuah rumah di Jalan Kelayan B Gang Jais RT 09 RW 01 Banjarmasin Selatan, Selasa (21/1) silam, sekitar pukul 14.00 WITA.

Penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan warga, yang menginfokan penghuni rumah tersebut, yakni Bagus Setiawan alias Bagus (25) diduga bandar kecil Narkotika.

Baca Koran

Benar saja, saat digerebek dan digeledah di rumah tersebut, anggota menyita sejumlah barang bukti berupa 7 paket shabu-shabu seberat 0,24 gram, satu buah [{Handphone}] [Hp] warna putih merk Mito dan satu buah Hp warna merah putih merk nokia.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, ketika dikonfirmasi Selasa (28/1), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya,

“Dan tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat(1) jo Pasal 112 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Penangkapan ini, kata dia, tak luput dari laporan warga sekitar, karena merasa terganggu kedatangan orang tak dikenal di lingkungan mereka, yang dicurigai ada aktivitas terkait narkoba.

“Adanya laporan itulah anggota langsung melakukan penyilidikan,” bebernya.

Tak lama kemudian, anggota menerima laporan tersangka melakukan transaksi. Lalu, anggota Buser langsung menggebrek rumah tersebut.

“Tersangka pun tak bisa mengelak, karena petugas berhasil menemukan barang bukti. Sehingga tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Polri Sita Narkoba Hampir Rp7 Triliun
Iklan
Iklan