Banjarbaru, KP – Ketua KPUD Banjarmasib, Gusti Makmur, sudah cukup lama menjadi terlapor atas dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel di Banjarbaru.
Penyidik Polres Banjarbaru akhirjya menetapkan Gusti Makmur sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubag Humas, AKP Siti Rohayati, Senin (27/1).
“Informasi dari Kasat Reskrim sudah diadakan gelar perkara dan sudah dilayangkan surat pemeriksaan kembali sebagai tersangka,” katanya.
Penetapan tersangka ini menurutnya setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan setelah menerima laporan dari orang tua korban pada 25 Desember 2019 lalu.(mns/KPO-1)