Palangka Raya, KP – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,7 trilyun lebih.
Kepada awak media, usai menghadiri Sidang Dewan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kalteng Kaspinor, Rabu (15/1) mengungkapkan hal itu terkait target dan upaya peningkatan penerimaan daerah.
Untuk mencapai target itu, beberapa langkah yang akan dilakukan pihaknya, pertama konsoludasi dengan pihak Kabupaten dan Kota se Kalteng.
Kunsolidasi meliputi upaya koordunasi dan kerjsama dengan Kabupaten untuk peningkatan layanan dan penagihan pajak dan retribusi maupun penerimaan syah lainnya.
Ke depan tidak ada lagi dikatomi pusat dan daerah, semua bersinergi untuk meningkatkan layanan penerimaan negara dari beerbagai sumber, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Langkah kedua menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal. Sebab bagaimanapun terkait penelayan memerlukan orang yang kreatif, inovatif dan tangguh dibidang pajak maupun jenis penerimaan lainnya.
Pasalnya Kalteng sangat berbeda dibandingkan pulau Jawa. Kalau di Jawa wajib pajak terkonsentrasi di Kota-kota. Di Kalteng wajib pajak jauh ke daerah baru tumbuh perekonomiannya, seperti daerah perkebunan maupun pertambangan.
Untuk itu di daerah tersebut diperlukan layanan samsat keliling, maupun pos-pos retribusi dari pajak BBM, pajak kenderaan bermotor dan lainnya, papar Kaspinor.
Terkait kesadaran wajib pajak, dijelaskan kini sudah sangat baik. Hal itu terbukti dari 6 kali pertemuan, mereka semua datang untuk mendengar sosialisasi.
Demikian pula laporan dan isian perpajakan mereka aktif lakukan. Sehingga pihaknya optimis target PAD tahun 2020 akan tercapai, imbuhnya. (drt)