Kandangan, KP – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif, Kamis (23/1/2020) pagi di ruang rapat paripurna DPRD HSS.
Empat Raperda tersebut yakni, tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro, perubahan atas perda nomor 13 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dan perubahan keempat Atas perda nomor 12 Tahun 2011 tentang retribusi Jasa Usaha.
Terkait tanggapan fraksi Nasdem, yang mengharapkan adanya perlindungan koperasi dan usaha mikro, dari persaingan dengan usaha besar berjaringan kuat, Syamsuri mengatakan hal itu menjadi masukan bagi pihaknya, dalam penyempurnaan Raperda tersebut.
“Dan nantinya akan kita bahas bersama-sama dalam tahapan rapat gabungan komisi,” ujar Syamsuri.
Lalu, fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menyarankan, prinsip efiensi dalam organisasi perangkat daerah, Syamsuri mengatakan hal itu menjadi harapan bersama dalam Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dengan tidak mengurangi fungsi organisasi perangkat daerah itu sendiri.
Masukan fraksi Golkar terkait raperda perubahan keempat atas perda nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha,terangnya, Pemkab HSS melalui SOPD terkait terus berupaya menjaga dan merawat fasilitas umum semaksimal mungkin
“Dengan tentunya dukungan dari pengguna faslitas tersebut, ucapnya.
Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan, Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman menjadi landasan pemerintah, dalam mengatur ketersedian rumah layak huni bagi masyarakat HSS.
“Tentu hal ini menjadi tujuan kami agar Raperda ini menjadi pedoman dalam membangun kawasan pemukiman dan perumahan yang layak huni,” tuturnya.
Fraksi PKB menanyakan jumlah koperasi yang ada di HSS. Disampaikan oleh Wabup
Syamsuri mengungkapkan, jumlah koperasi di HSS yang ditanyakan fraksi PKB saat ini sebanyak 175 buah, masih aktif berjumlah 138, dan yang tidak aktif lagi berjumlah 37 buah koperasi.
Syamsuri mengucapkan terimakasih atas dukungan dan apresiasi fraksi Gerindra-PAN terhadap keempat Raperda yang disampaikan.
“Kami juga memiliki harapan yang sama, agar nantinya kita dapat mewujudkan peraturan daerah yang baik juga responsif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Syamsuri Arsyad mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada fraksi-fraksi DPRD HSS, yang telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran dan dukungan dalam pemandangan umum atas Raperda yang disampaikan eksekutif sebelumnya. (tor/K-6)