Banjarmasin,KP- Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Banjarmasin menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Kamis (23/1.2020) dinihari.
Hasilnya, sembilan perempuan dan satu waria diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), terjaring razia. Satu di antaranya, seorang wanita yang sedang hamil.
“Mereka kami amankan di sekitar kawasan Pasar Sudimampir, Pasar Lima dan Jalan Samudera,” kata Komandan Pleton (Danton) II Satpol PP Banjarmasin, Rizkan Wahyudi seusai razia.
Menurut Rizkan, meski salah satu wanita tersebut sedang hamil, namun pihaknya tetap harus melakukan tindakan. Alasannya, yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran.
Saat coba ditanya alasan mengapa melakukan hal tersebut, perempuan yang berkulit putih, berambut panjang dan menggunakan drees berinisial RM itu, memilih bungkam sambil menutup wajahnya.
Sementara itu, perempuan lainnya yang terjaring, SV mengaku bukanlah pekerja seks komersial. “Saya mau beli nasi. Makanya tidak lari saat petugas datang,” katanya.
Dari mereka yang terjaring, menurut Rizkan semuanya merupakan wajah baru atau tidak pernah terjaring sebelumnya.
Selanjutnya, mereka yang terjaring diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarmasin untuk diberikan pembinaan. (K-2)