Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Bangun Banua Ditarget Penerimaan Rp100 Miliar

×

Bangun Banua Ditarget Penerimaan Rp100 Miliar

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – PT Bangun Banua ditargetkan bisa memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah hingga Rp100 miliar, baik dari usaha yang dikembangkan perusahaan daerah maupun kontribusi dari PT Ambang Barito Nusa Persada (Ambapers).

“Kita perhitungkan induk PT Bangun Banua maupun PT Ambapers bisa mencapai Rp100 miliar lebih,’’ kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, usai rapat kerja dengan PT Bangun Banua, Kamis (23/01/2020).

Android

Hal ini diperoleh dari potensi kekayaan yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain yang saha, mengingat PT Ambapers sendiri memberikan kontribusi hingga Rp49,7 miliar.

“Belum lagi, PT Bangun Banua dari pendapatan dari kekayaan yang dipisahkan,’’ tegasnya, pada rapat kerja yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin.

Menurut Imam Suprastowo, peningkatan potensi pendapatan ini memang dilakukan Pemprov Kalsel untuk meningkatkan PAD, terutama dari perusahan milik daerah.

“Jadi memang perlu digenjot potensi yang masih bisa ditingkatkan,’’ tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kendati demikian, memang ada beberapa pembenahan yang perlu dilakukan, misalnya pada PT Bangun Banua, yang memerlukan kesiapan sumber daya manusia (SDM) agar bisa mengelola perusahaan milik daerah tersebut akan memberikan hasil optimal.

“Ini perlu dibenahi secepatnya,’’ ujar Imam Suprastowo.

Sedangkan pada PT Ambapers juga perlu ditindaklanjuti, baik berupa Perda dan lainnya, karena aturan yang digunakan untuk penarikan channel fee dinilai masih lemah.

“Jadi diperlukan Perda yang menyesuaikan dengan aturan yang ada, agar penerimaan dari channel fee ini jelas dan dapat diberlakukan,’’ jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII yang meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.

Selain itu, juga penambahan jenis barang yang diangkut melalui alur Sungai Barito, yang selama ini hanya dikenakan pada angkutan batubara, namun kini akan diberlakukan pada angkutan crude palm oil (CPO) dan kegiatan lainnya.

“Kita akan revisi Perda ini, dan dikomunikasikan dengan Kementerian Perhubungan, agar keberadaan Perda ini kuat,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Bangun Banua, Kharul Saleh mengatakan, dewan mendukung agar perusahaan daerah mengambil peluang yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kita akan segera benahi Hotel Batung Batulis, baik di Banjarmasin dan Banjarbaru, serta perumahan, karena potensinya besar untuk meningkatkan penghasilan,’’ katanya.

Selain itu, juga membenahi asset yang dimiliki perusahaan daerah, agar bisa memperhitungkan usaha mana yang bisa dikembangkan dan memberikan keuntungan bagi perusahaan. (lyn/KPO-2)

Iklan
Iklan