Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

202 Usulan Pembanguna di Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat

×

202 Usulan Pembanguna di Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat

Sebarkan artikel ini
20 Kapuas Musrenbang
MUSRENBANG : Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah didampingi Anggota DPRD Kapuas Algrin Gasan, beserta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kapuas Sukiran serta jajaran unsur kecamatan melakukan berfoto bersama pada kegiatan Musrenbang di tingkat Kecamatan Basarang, kemarin. (KP/ist)
Kop DPRD KAPUAS

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Algrin Gasan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kapuas Barat, terdapat ada sebanyak 202 usulan pembangunan yang akan diseleksi menjadi prioritas mendesak untuk kegiatan pembangunan tahun 2021 pada 11 desa dan 1 Kelurahan Mandomai.

“Usulan bidang pembangunan di dominasi oleh infrastruktur jalan dan jembatan, bidang pertanian dan pemberdayaan, bidang pendidikan serta kesehatan,” kata Algrin Gasan, kepada wartawan di Kuala Kapuas, kemarin.

Baca Koran

Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II ini berharap, Musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Barat, bukan merupakan kegiatan seromonial dan formalistas belaka.

“Semoga kegiatan musrenbang bukan seremonial dan formalitas belaka, tetapi benar-benar bisa menjawab kebutuhan pembangunan di desa-desa dan kelurahan wilayah Kecamatan Kapuas Barat,” legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Ditambahkannya, dirinya bersama dengan anggota dewan Dapil Kapuas II lainnya memastikan akan mengawal hasil Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat, untuk di bawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Kapuas.

Sementara dalam kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Kapuas yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Kapuas, Sukiran dan dihadiri Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes beserta Anggota DPRD Kapuas lainnya.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Kapuas, Sukiran mengatakan, bahwa Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas. Yang mana tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten.

Selain itu, lanjutnya, sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten yang melibatkan masyarakat dengan pendekatan perencanaan dari atas kebawah serta dari bawah ke atas dalam hirarki pemerintahan.

Baca Juga :  BSIP Kalteng Hadiri Peluncuran Inovasi GERBANG PARAGA di Kelurahan Kasongan Baru

“Terwujudnya harmonisasi dan sinegritas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan Musrenbang kecamatan ini, yang semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. Sebagaimana penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019,” terang Sukirin.

Sukiran juga mengingatkan pentingnya harmonisasi dan sinegritas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dimana memerlukan pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan ekonomi daerah melalui penunjang utama, yaitu dengan melakukan percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan dan lain-lain.

“Kita juga berharap melalui Musrenbang tingkat kecamatan ini, dapat dirumuskan dan disepakati usulan program serta kegiatan prioritas yang akan diusulkan dan menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten,” demikian Sukiran. (Al)

Iklan
Iklan