Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

37 ASN Terjaring Razia Satpol PP

×

37 ASN Terjaring Razia Satpol PP

Sebarkan artikel ini
RAZIA ASN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin berhasil menertibkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran pada jam kerja tepatnya di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel pada pukul 10.00 Wita, Senin (3/2/2020). (KP/Yana )

Banjarmasin, KP – Sebanyak 37 orang aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Senin (3/2/2020) pagi.

Berdasarkan pendataan petugas pada razia yang dilakukan di depan Gedung DPRD Kalsel ini, hanya lima orang ASN yang mengantongi izin atasan untuk keluar pada jam kerja.

Android

“Sisanya, 32 orang keluar kantor dengan berbagai alasan tanpa izin tertulis atasan,’’ kata Danton IV Satpol PP Kota Banjarmasin, Rizkan Wahyudi kepada wartawan.

Menurut Rizkan, alasan yang disampaikan ASN yang keluar pada jam kerja ini adalah alasan klise, seperti menjemput anak sekolah, ke bank dan keperluan lainnya.

“Intinya, ya keperluan pribadi, yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan,’’ tambahnya.

Rizkan mengungkapkan, laporan tersebut nantinya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti dan juga instansi masing-masing ASN.

“Pimpinan SOPD diharapkan mengingatkan pegawainya untuk menaati aturan disiplin, seperti yang telah tertuang dalam Undang-Undang ASN,’’ tegasnya.

Selain itu, razia semacam ini direncanakan dilakukan rutin, paling tidak satu bulan sekali, agar tidak ada lagi ASN yang keluar pada jam kerja, dan mentaati aturan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan di lapangan, masih banyak ASN yang melanggar jam kerja dengan berkeliaran di luar kantor. Bahkan ada sejumlah ASN yang memilih kabur dari razia dan mengelabui petugas dengan berbelok ke jalan tikus, ataupun memacu kendaraan dengan kencang, sehingga diduga kuat tidak mengantongi izin dari atasan. (lyn/K-5)

Iklan
Iklan