Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & PeristiwaTabalong

7 Pelaku Curanmor Ditangkap

×

7 Pelaku Curanmor Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20200220 WA0097 scaled

Tanjung, KP – Tujuh laki-laki diduga diduga para pelaku kejahatan kendaraan bermotor (ranmor) di Tangkap.

Kapolres Tabalong M. Muchdori, S.Ik, CfrA melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur, SH, MM menerangkan bahwa dari 7 orang tersangka tersebut diantaranya 4 orang Target Operasi Polres Tabalong dan 3 orang tersangka Non Target Operasi dalam operasi jaran Intan 2020 Polres Tabalong.

Baca Koran

“Terimakasih kepada seluruh anggota Polres Tabalong yang terlibat operasi Jaran Intan 2020, atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas berhasil tangkap dan ungkap para pelaku kejahatan curanmor di Tabalong,” sebutnya.

“Serta terimaksih kepada masyarakat Tabalong yang aktif memberikan informasi sehingga sangat membantu proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Tabalong, saat press release hasil Operasi Jaran Intan 2019 Polres Tabalong, Kamis (20/2) di halaman Mapolres Tabalong Tanjung.

Menurutnya, Para pelaku curanmor masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tabalong. “Besar harapan Kepolisian Polres Tabalong agar kiranya masyarakat Tabalong selalu waspada parkir kendaraan bermotornya, pastikan parkir ditempat yang aman serta dalam keadaan terkunci,” harapnya.

Kemudian apabila membeli kendaraan bermotor lanjutnya, pastikan surat menyurat kendaraan sah dan jelas asal usulnya, sehingga menghindari resiko tindak pidana dari hasil kejahatan kendaraan bermotor.

“Kepada masyarakat yg mau melakukan pengecekan dan pinjam barang bukti kendaraan roda dua, silahkan datang ke Polres Tabalong bagian Satreskrim. Serta bawa bukti surat legalitas kepemilikan kendaraannya,” ujarnya.

Dari 7 tersangka semuanya laki-laki, dan berikut inisial tersangka curanmor yang berhasil ditangkap petugas, IM(48), AFA(41), IM (48), AF (41), GAF(48), MPMI(21), MD(63) dan JN(39). (ros/KPO-2)

Baca Juga :  Uang Rp2,8 Miliar dan Dua Senpi Disita KPK dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
Iklan
Iklan