Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

ASN di HSS Disosialisasikan Zakat Penghasilan

×

ASN di HSS Disosialisasikan Zakat Penghasilan

Sebarkan artikel ini
hal 16 HSS 1 3 klm 7
SOSIALISASI - Zakat profesi/penghasilan, infaq dan sedekah bagi pejabat dan ASN oleh Baznas HSS. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pejabat dan aparatur sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten HUlu Sungai Selatan (HSS) disosialisasikan mengenai zakat penghasilan/profesi, infaq dan sedekah, Kamis (20/2/2020) di pendopo Kabupaten HSS.

Acara yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten HSS itu, dihadiri Bupati HSS Achmad Fikry.

Baca Koran

Bupati HSS Achmad Fikry berharap, para ASN punya mental untuk memberi bukan meminta, posisi tangan diatas bukan pada posisi tangan dibawah dalam hal apapun.

“ASN yang masih aktif yang punya penghasilan lumayan kita syukuri apa yang ada, wujud kesyukuran itu mari kita keluarkan kewajiban zakat harta, zakat profesi dan lainnya,” ajak Achmad Fikry.

Bupati Achmad Fikry melalui momentum sosialisasi zakat profesi itu, mengajak untuk menghimpun dana zakat, infaq ataupun sedekah untuk kemaslahatan umat Islam.

Menurut Achmad Fikry, masih banyak saudara umat muslim yang saat ini yang memerlukan sentuhan tangan, meskipun adapula yang memang malas sehingga melakukan tindakan meminta-minta.

“Orang yang minta-minta ini yang perlu kita kawal, agar mentalnya tidak lagi mau minta, kalau bisa kita dorong berubah menjadi produktif,” tuturnya.

Salah satu konsep yang sudah berjalan dilingkungan Pemkab HSS ungkap Bupati Fikry, adalah sedekah 1000 rupiah per hari. Tiap pagi saat mau absen, para ASN menyalurkan sedekahnya ke dalam celengan yang disediakan.

Selanjutnya, hasil pengumpulan sedekah itu disalurkan kepada yang membutuhkan. “Ini selaras dengan visi kita untuk mewujudkan HSS yang cerdas, inovatif, teknologis dan agamis untuk kebahagiaan dunia akhirat,” jelasnya.

Kendala penyaluran zakat profesi para ASN ujarnya, yakni gaji yang dibayarkan dengan sistem non tunai. Tidak seperti dahulu, saat pembayaran cash bisa langsung dipotong bendaharawan.

Baca Juga :  Wabup Hadiri Upacara Hari Bhayangkara

“Ini sebenarnya persoalan teknis saja, tetapi insya Allah semangat kawan-kawan para ASN tetap ingin memberikan zakat profesi plus infaq lainnya, mudah-mudahan ini nanti ada jalan keluar sehingga zakat profesi ini bisa kita keluarkan,” ucapnya.

Sosialisasi itu dirangkai tausiah agama, yang disampaikan Ketua Majelis Ulama (MUI) Indonesia Kabupaten HSS Tuan Guru H Muhammad Ridwan Baseri atau Guru Kapuh. Dalam tausiyahnya, Guru Kapuh menyampaikan tentang berkah harta jika dikeluarkan zakat, dan kerugian jika tidak dizakatkan. (tor/K-6)

Iklan
Iklan