Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bakal jadi Gerbang IKN, Mafia Tanah Jakarta Disinyalir Masuk Kalsel

×

Bakal jadi Gerbang IKN, Mafia Tanah Jakarta Disinyalir Masuk Kalsel

Sebarkan artikel ini
10 kerja 2klm
Kajati dan Kepala BPN Kalsel foto bersama.

Banjarmasin, KP – Ibukota Negara (IKN) sudah diputuskan ada di Panajam Paser Utara. Sehingga, secara tak langsung Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menjadi gerbang IKN tersebut.

Pun demikian, imbas dari gerbang IKN itu berpotensi meningkatnya persoalan tanah, akibat ulah spekulan dan mafia tanah yang beroperasi di Kalsel.

Kalimantan Post

Kepala Kanwil BPN Kalsel Alien Saputra menyebutkan, saat ini persoalan tanah di Kalsel tidak begitu menonjol. Tetapi nantinya Kalsel sebagai pintu gerbang ibukota negara, mungkin akan timbul permasalahan tanah.

“Kalau dulu Kalsel tidak ditemui adanya mafia tanah, maka sebagai gerbang ibu kota negara kemungkinan besar mafia mafia tanah ini akan muncul,” ujarnya.

Ia pun mengimbau, dalam bertransaksi masalah tanah untuk berhati hati jangan sampai merugikan diri sendiri.

Imbas menyandang gerbang IKN, ia mensinyalir, adanya mafia-mafia tanah yang ada di Jakarta, yang akan beroperasi di Kalsel, hal ini yang perlu mendapatkan perhatian.

Dalam ini, ia mengharapkan tanah-tanah masyarakat yang belum memiliki sertifikat untuk segera mungkin diselesaikan, tentunya berkerjasama dengan pemerintah daerah setempat.

Terkait itu mengatasi persoalan sengketa tanah, sehingga dibuat Perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalsel, yang ditandatangani Kepala Kejati Kalsel Arie Arifin bersama Kepala BPN Kalsel Alien Saputra.

Penandatanganan tersebut dilanjutkan dengan penandatangani dengan pejabat di tingkat Kota dan Kabupaten Se Kalsel, Selasa (11/2/2020), di sebuah hotel di Banjarmasin.

Pelaksanaan tanda tangan ini sebagai tindak lanjutan penandatangani di tingkat pusat antara Kejagung dan Kementerian BPN.

Arie Arifin pada kesempatan tersebut kepada awak media, mengatakan, kerjasama ini untuk mengatasi persoalan tanah yang ada di daerah ini.

“Lebih-lebih Kalsel nantinya akan menjadi pintu gerbang ibukota baru (IKN),” imbuhnya.

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu Senilai Rp764 Juta

Sebagai pintu gerbang ibu kota negara, sudah tentu akan muncul spekulan tanah untuk kepentingan pribadi, disinilah arti sebuah kerja sama dalam mengatasi persoalan pertanahan yang muncul.

Pengaruh sebagai gerbang ibukota negara, Arie mensinyalir harga tanah akan terus melonjak dan disinilah akan muncul spekulan yang banyak merugikan masyarakat.

“Mungkin saja nantinya adanya modus pengakuan bahwa tanah ini milik leluhurnya, tanpa adanya bukti bukti hal ini secara tehnis tentunya akan kami konsultasi dengan pihak BPN,’’ ujar Arie.

Jadi dlam kerja sama ini bila terjadi kasus hukumnya maka kejaksaan tentunya akan melakukan proses hukum, baik secara perdata maupun pidana, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN). (hid/K-4)

Iklan
Iklan