Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Bupati HSS Buka Bimtek PPBR oleh BPKP Perwakilan Kalsel

×

Bupati HSS Buka Bimtek PPBR oleh BPKP Perwakilan Kalsel

Sebarkan artikel ini
hal 16 HSS 1 3 klm 9
BUPATI HSS - Achmad Fikry membuka Bimtek PPBR oleh BPKP Perwakilan Kalsel. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi tuan rumah penyelenggaraan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan perencanaan pengawasan berbasis resiko (PPBR).

Bupati HSS Achmad Fikry membuka bimtek yang diselenggarakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, Selasa (18/02/2020) di Gedung Pramuka Kandangan.

Baca Koran

Acara itu dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Herman Hermawan, dan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Fydayeen.

Dihadiri pula Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP), HSS, Tapin,  Tanah Laut, Balangan, Hulu Sungai Utara, dan Pejabat serta Staf Inspektur HSS.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, peran APIP sangat penting. Karena terangnya, APIP diharapkan mempunyai keyakinan atas ketaatan, kehematan, efesiensi dan efektifitas pencapaian tujuan dalam tugas-tugas fungsi pemerintahan.

Achmad Fikry berharap, dengan diadakannya Bimtek bersama dengan beberapa Kabupaten itu, dapat menimbulkan kesamaan. Sehingga memperkuat APIP inspektorat di tiap Kabupaten.

“Bupati akan terus mendukung dan mensupport atas kebijakan-kebijakan dan keputusan-keputusan yang dibuat oleh inspektorat, karena inspektorat adalah tangan kanan Bupati dalam pengawasan untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Herman Hermawan dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya menginginkan inspektorat harus makin strategis dan profesional.

“Bukan orangnya saja yang kompeten, tetapi juga kegiatannya harus betul- betul terencana,” pesannya.

Herman Hermawan berpesan, selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, yang manajemen tugasnya mengawal tata kelola dan pembangunan, tidak bisa asal ambil.

“Dengan melakukan perencanaan pengawasan resiko, dengan mengidentifikasi resiko apa yang akan terjadi, yang bersifat keharusan, sehingga dapat menjalankan program strategis Kepala Daerah,” ucapnya. (tor/K-6)

Baca Juga :  Bupati HSS Audiensi ke Kemendikdasmen
Iklan
Iklan