Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai TengahKabar Banua

Chairansyah Hadiri Rakor Pengelolaan Dana Desa

×

Chairansyah Hadiri Rakor Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
hal 3 HST 3 klm 20
BUPATI HST – HA Chairansyah saat menghadiri Rakor Pengelolaan Dana Desa. (KP/Ary)
Kop Hst

Barabai, KP – Bupati HST A Chairansyah menghadiri rapat kerja Percepatan Penyaluran Penggunaan Dana Desa, yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri, di Aula Gedung KH Idham Chalid Jalan Dharma Praja No 1 Kompleks Perkantoran Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (25/2/2020).

Raker ini membahas percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020. Seluruh kepala desa di Provinsi Kalimantan Selatan  dan kepala daerah juga hadir.

Baca Koran

Selain itu hadir pula perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, tahun ini Provinsi Kalsel mendapat alokasi Dana Desa sebesar 1,5 triliun rupiah. 

“Mudah-mudahan tidak ada lagi desa kita yang tertinggal, justeru menjadi desa berkembang,” ujar Sahbirin Noor

Acara tersebut diisi paparan Narasumber dari Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Ibu Dr. Hari Nurcahya Murni membahas pengarahan dan Keynote “peran pembinaan dan pengawasan pemerintah dan pemerintah daerah terhadap percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020.

Chairansyah mengapresiasi rapat kerja ini, karena menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat desa.

“Manfaat Dana Desa sangat luar biasa untuk mensejahterakan masyarakat. Karena itu harus didukung dengan pengelolaan yang baik,” kata Chairansyah

Menurut Chairansyah, Pemkab Hulu Sungai Tengah melalui berbagai kesempatan telah memberikan pembinaan pada kepala desa tentang penggunaan Dana Desa.

Chairansyah mengingatkan para kepala desa di Hulu Sungai Tengah agar berhati-hati dan bijak. Dalam pengelolaan dan pengunaannya agar melibatkan aparat terkait.

Chairansyah berpesan, dalam mengambil kebijakan yang bersentuhan langsung dengan Dana Desa, jangan sampai mengesampingkan prioritas pembangunan desa dan usulan yang disampaikan.

“Pergunakan Dana Desa sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat desa, agar kesejahteraan bisa terwujud. Jangan sampai timbul hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (adv/Ary/K-6)

Baca Juga :  Pemkab HST Tekankan Integrasi Program Permukiman Lewat Rakor Pokja PKP
Iklan
Iklan