Penerapan mekanisme baru untuk mengurangi keterlambatan pencairan dana BOS yang harus menunggu pencairan dari provinsi.
BANJARMASIN, KP – Guna memberikan kemudahan bagi sekolah yang ada di Banjarmasin, di tahun 2020 ini proses pengiriman dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat diterima langsung pihak sekolah sehingga pihak Dinas ini hanya mengkoordinasi saja, tetapi melakukan pemantauan penggunaannya dana tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Drs Totok Agus Daryanto mengatakan, adanya penerapan mekanisme baru untuk mengurangi adanya keterlambatan pencairan dana BOS yang harus menunggu pencairan dari provinsi.
Totok juga menerangkan, dengan diterima langsung oleh pihak sekolah bisa memperpendek birokrasi dan mempermudah sekolah dalam penggunaannya. “Semoga dengan adanya mekanisme ini ditahun 2020 tidak lagi mengalami keterlambatan penerimaan,’’ ujar kepada awak media, Kamis (13/2/2020).
Selain itu, ujarnya lagi, mekanisme jumlah penerimaannya yang akan diterima seperti pada dana DAK dengan tiga tahapan yakni, tiga, empat bulan dan tiga bulan lagi. Dengan ketentuan pertahapan tersebut, disertakan bukti laporan pertanggung jawaban dari masing masing sekolah yang juga dilakukan pengawasan dari Disdik.
“Sekarang kita bisa mengambil honor hingga 50 persen dari dana BOS itu, yang dulunya hanya 15 persen,’’ terangnya.
Dengan demikian “guru honor di sekolah moga moga terayomi’’ dengan adanya Juknis saat ini.
Totok juga menyebutkan, ditahun ini dana BOS yang diterima siswa mengalami kenaikkan Rp100 ribu per anak, yang ditahun lalu Rp800 ribu sekarang menjadi Rp900 ribu untuk tingkat SD sedangkan untuk tingkat SMP awal Rp1 juta menjadi Rp1.100.000.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemasukkan data ulang, agar mempermudah pengawasan mekanisme dana BOS yang diterima langsung pihak sekolah. (vin/K-5)