Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Dana Bos Kalsel Cair Rp 175 M

×

Dana Bos Kalsel Cair Rp 175 M

Sebarkan artikel ini
12 4klm 7
BERIKAN PENJELASAN - Kakanwil Ditjen Perbedaharaan Kalsel Usdek Rahyono, ketika memberikan penjelasan kepada awak media kemaren dana bos Kalsel tahap I sudah cair Rp 175 miliar dan alokasi BOS Kalsel Rp 778 miliar secara nasional BOS Rp 54,32 triliun naik 6,03 persen. (KP/hifni)

Dikatakan Usdek, penyaluran terdapat perubahan kebijakan dalam penyaluran BOS mulai tahun 2020 ini. BOS Reguler dalam setahun disalurkan dalam 3 tahap yaitu tahap 1, 30 persen, tahap 2, 40 persen, dan tahap 3, 30 persen

BANJARMASIN, KP – Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Usdek Rahyono mengatakan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I di Kalsel sudah tersalur sebesar 30 persen atau sekitar Rp175 miliar lebih untuk 3.295 sekolah pada Jumat (14/2).

Kalimantan Post

Lebih lanjut Usdek menyampaikan bahwa Kalsel ini merupakan provinsi yang telah mendapat rekomendasi penyaluran BOS terbesar di wilayah Kalimantan untuk tahap I ini dimana penyaluran BOS tahun 2020 di wilayah Kalsel dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin langsung ke rekening sekolah masing-masing.

Tujuannya adalah agar dana BOS tersebut lebih cepat sampai ke sekolah dan langsung digunakan untuk membiayai kegiatan belajar mengajar sekolah tahun ini.

“Disamping itu mekanisme penyaluran tahun ini mendukung Konsep Merdeka Belajar yaitu 70 persen dana BOS disalurkan pada semester I (tahap 1 mulai Januari dan tahap II mulai April), meningkatkan akurasi data karena penyaluran menggunakan data yang diinput oleh sekolah sendiri melalui aplikasi BOS dan menjaga akuntabilitas karena tetap ditatausahan dalam APBD,” jelasnya.

Kebijakan penyaluran BOS mulai tahun 2020 ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kemendikbud dan Kemenag dalam rangka mendukung terwujudnya percepatan kualitas SDM melalui pembangunan di bidang pendidikan.

Dikatakan Usdek, penyaluran terdapat perubahan kebijakan dalam penyaluran BOS mulai tahun 2020 ini. BOS Reguler dalam setahun disalurkan dalam 3 tahap yaitu tahap 1, 30 persen, tahap 2, 40 persen, dan tahap 3, 30 persen dan tahun sebelumnya disalurkan dalam 4 tahap (20,40,20,20) tahun ini alokasi BOS reguler untuk tingkat SD/MI adalah Rp 900 ribu per siswa, SMP/MTs Rp 1,1 juta persiswa, SMA Rp 1,5 juta per siswa, SMK Rp 1,6juta persiwa dan Diksus Rp 2 juta persiswa.

Adapun lokasi BOS secara nasional, mencapai Rp54,32 Triliun atau naik 6,03 persen untuk sasaran 45,4 juta siswa sementara untuk Kalsel sendiri alokasi BOS sebesar Rp 778 miliar lebih yang terdiri dari BOS Reguler Rp675 miliar, BOS Afirmasi Rp65 miliar dan BOS Kinerja Rp38 miliar.

BOS Reguler digunakan untuk keperluan pembelian alat multimedia pembelajaran, pemeliharaan dan perawatan sarpras sekolah dan penerimaan siswa didik baru.

“BOS kinerja diberikan kepada sekolah yang berkinerja baik dalam meningkatkan mutu pendidikan sehingga tercapai standar nasional pendidikan, sedangkan BOS Afirmasi diberikan untuk mendukung operasionalisasi sekolah di daerah 3 T (tertinggal, terluar dan terpencil),” demikian Usdek Rahyono. (hif/K-1)

Baca Juga :  Tersedia 5000 Dosis, Bulan Depan Siswa SD di Banjarmasin Bakal Terima Vaksin DBD
Iklan
Iklan