Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Hamli Jamin Tak Ada Pidana Bagi Pol PP

×

Hamli Jamin Tak Ada Pidana Bagi Pol PP

Sebarkan artikel ini
Hal 13 2 Klm Foto 2gabung foto1 dan 3
Hal 13 2Klm Foto 1 Gabung Foto2dan 3
Hal 133 Klm Foto 3 gabung foto 12

Panglima ASN Pemko Banjaramsin juga mempersilahkan supaya satuan polisi Pamong Praja diminta membubarkan diri dengan tertib kembali ke Kantornya untuk menjalankan tugasnya

BANJARMASIN, KP – Sekdako Banjarmasin Drs H Hamli Kursani setelah melakukan dialog dan memberikan penjelasan panjang lebar dan jaminan pencairan tujangan kinerja (tukin) satuan Polisi Pamong Praja langsung memastikan tak ada pidana bagi satuan polisi Pamong Praja yang melakukan aksi demo.

Kalimantan Post

“Selama kami masih menjabat Sekda akan saya jamin tak ada kasus Pol PP yang demo malah dipidanakan karena alasan melakukan pengrusakan,’’ucap Sekdako Banjarmasin Drs H Hamli Kursani kepada awak media, disela-sela melakukan pembubaran pada pedemo yang menyoal pembayaran tunjungan kinerja, Selasa (18/02/2020).

Bahkan panglima ASN di Pemko ini juga mempersilahkan supaya satuan polisi Pamong Praja untuk kembali dan membubarkan diri dengan tertib kembali ke Kantornya menjalankan tugas dan kewenangannya seperti sehari-hariya.

Karena itulah, diharapkan Pol PP untuk bersabar paling lama tiga hari dan semau tuntutannya akan dibayarkan sesuai dengan aspirasi yang berkembang. Bahkan Hamli juga mengakui bahwa dimana ujuk rasa yang terjadi ini karena komunikasi buntu sehingga setelah diminta menyampaikan aspirasi akhirnya duduk persoalan hingga akumulasi kekecawaannya yang dipendam akhirnya pecah.

Hamli juga mengakui semua ini dikarenakan kurang adanya komunikasi sehingga kedepan ngak boleh terjadi dan bertekat menyelesaikan persoalan yang mencul termasuk kelambatan pembayaran Tukin seluruh Dinas di lingungan Pemko akan dibayarkan dalam waktu tiga hari.

Apalagi usulan pembayaran juga sudah disetujui mengapa harus repot. “Selama ada aturannya kami akan penuhi dan masalah ini adalah hak termasuk Satpol PP sehingga kami akan menyelesaikan dengan cepat untuk mengkomunikasikan lagi dengan bersama Kepala BKD, PLT Kepala Satpol PP, dan dibantu Asisten,” katanya.

Kekhawatiran dan kekecewaan Pol PP setelah ada ancaman untuk memidanakan para pengujuk rasa yang telah memecahkan gelas maupun benda lainnya di kantor BKD Kota Banjarmasin saat mereka menunggu kepasatian dan jawaban tuntutan POL PP Kota Banjarmasin.

Sedangkan Kepala Badan Keuangan Kota Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil yang dikonfirmasi masalah keterlambatan pembayaran Tukin mengaku ngak ada masalah dan siap membayarkan jika ada surat perintah dan aturan, kendatipun harus naik .

“Masalah dana ngak ada kendala karena semuanya sudah siap dan kapan akan dibayarkan selama ada surat perintah pembayaran resmi dari Pemerintah Kota siap kami siap membayarkan,’’demikian Kepala Badan Keuangan Kota Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil. (vin/K-5)

Baca Juga :  Pemkot Banjarmasin Tancap Gas Bangun Budaya Pelayanan Publik Profesional
Iklan
Iklan