Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganKabar Banua

Ketua TP PKK Balangan Dorong Desa Bentuk PATBM

×

Ketua TP PKK Balangan Dorong Desa Bentuk PATBM

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 4 klm 1
SOSIALISASI – Dilakukan Ketua TP PKK Balangan Hj Nursidah Ansharuddin sosialisasikan bentuk kader PATBM di Desa Suryatama kecamatan Halong, Rabu (05/02). (KP/Ist )
Kop BALANGAN

Paringin, KP – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) kabupaten Balangan menggelar sosialisasi pembentukan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Desa Suryatama kecamatan Halong, Rabu (05/02).

Ketua TP PKK Balangan Hj Nursidah Ansharuddin  mengatakan, anak-anak perlu mendapatkan perlindungan serta hak sebagai manusia seutuhnya dalam perlindungan dari kekerasan dan perampasan atas hak hak anak.

Kalimantan Post

“Pemerintah saat ini tengah fokus dalam mengatasi masalah perlindungan anak dan kekerasan anak, agar anak-anak ini mendapatkan perlindungan hak-hak  dalam  kebebasan, sehingga terhindar dari kekerasan untuk anak di masa yang akan datang,” ujarnya

Nursidah menegaskan, yang tidak boleh ditawar-tawar lagi adalah, bahwa setiap anak di Indonesia lebih khusus di Balangan ini, harus sehat. Sebagaimana diketahui, kesehatan adalah bidang yang menempati prioritas teratas pembangunan di Balangan. 

“Sekali lagi, ini jangan ditawar-tawar. Anak bisa mengejar kepintaran, kalau dia sehat,” tegasnya lagi.

Diingatkan istri orang nomor satu di Balangan, setiap orang tua harus benar-benar memahami bahwa kewajiban utamanya adalah mempersiapkan anak-anaknya menghadapi tantangan yang akan menghadang mereka kelak. Dan kasus-kasus kekerasan terhadap anak-anak yang semakin marak terjadi saat ini, yang sangat memprihatikan, dan ini masalah yang harus dituntaskan bersama agar hak-hak anak tidak dirampas untuk kebahagiaan anak-anak di masa yang akan datang.

“ Kewajiban kita semua untuk menciptakan dan memelihara situasi yang memenuhi dan mendukung hak-hak anak, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi sesuai harkat dan martabat anak, serta hak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” katanya.

Lanjut Nursidah, mengenail perlindungan anak ini tidak bisa dikerjakan hanya oleh orang tua, guru di sekolah saja, tetapi harus dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu kata dia setiap kader perlindungan anak terpadu adalah orang-orang yang memiliki semangat belajar yang tinggi, karena mereka nantinya harus banyak belajar untuk mendapat pemahaman yang tepat dan mendalam, kemampuan yang mumpuni, dan komitmen yang kuat dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Selain itu, diharapkan nantinya kader-kader perlindungan anak berbasis masyarakat juga bisa menjadi pelopor pembangunan desa peduli anak, dan menjadi pemain penting dalam perwujudan desa layak anak di Bumi Sanggam,

Baca Juga :  Rakor Percepatan Program Makan Bergizi Gratis

“Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan antisipasi masyarakat terhadap berbagai problem sosial di bidang perlindungan anak khususnya di Bumi Sanggam,” ujarnya.

“Balangan sudah ada Perda tentang perlindungan anak dan UU juga sudah ada, jadi layaknya lah setiap desa ada aktivis (pelopor, red) PATBM ,” imbuh Nursidah. (jun/K-6)

Iklan
Iklan