Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Komisi I Panggil Satpol-PP dan BKD

×

Komisi I Panggil Satpol-PP dan BKD

Sebarkan artikel ini
Hal 13 1 klm Suyato
Suyato SE MM

Banjarmasin, KP – DPRD Kota Banjarmasin akan memanggil Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Jumat besok (20/2/2020).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Suyato SE MM, pemanggilan pejabat di dua institusi itu menyusul aksi unjuk rasa oleh puluhan petugas Satpol PP dengan mendatangi kantor BKD.

Baca Koran

Sebagaimana diberitakan dalam aksi digelar Selasa pagi hingga siang (18/2/2020) tersebut, sempat terjadi kericuhan. Puluhan petugas Satpol-PP tidak bisa menahan emosi mereka dengan mengobrak abrik meja, kursi hingga papan nama Kepala BKD Kota Banjarmasin, Syafri Azmi.

Guna mengantisipasi situasi semakin tidak terkendali, Sekdako Hamli Kursani dan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina akhirnya turun tangan. Setelah mendapatkan penjelasan dan kepastian akan tuntutan disampaikan setelah aksi unjuk berlangsung sekitar enam jam itu, petugas Satpol PP membubarkan diri meninggalkan Kantor BKD.

Dihubungi wartawan, Rabu (19/2/2020), Suyato menyatakan, menyesalkan peristiwa tersebut, apalagi ketika aksi unjuk rasa berlangsung sempat terjadi pengrusakan fasilitas kantor BKD.

Ketua komisi dari F-PDIP ini mengatakan, pemicu kisruh antar dua SKPD itu berkaitan soal kesejahteraan, yaitu masalah tukin yang mesti diterima petugas Satpol- PP.

“Namun yang kita sesalkan, kenapa tuntutan yang disampaikan itu sampai terjadi keributan,’’ ujar Suyato yang akrap disapa Awie ini.

Ia mengemukakan, ketika dewan melalui pembahasan RAPBD tahun 2020 sebenarnya masalah ini sudah meminta kepada Kepala Dinas Satpol-PP yang waktu itu dijabat Hermansyah dan telah masa pensiun dan kini digantikan sementara oleh Ichwan Noor Khalik sebagai Plt  Kasatpol-PP untuk mengajukan anggaran yang dibutuhkan.

Termasuk, lanjut Suyato, terkait penyesuaian Tukin untuk diusulkan karena disadari untuk kesejahteraan petugas Satpol-PP, sebagaimana hak sama juga diberikan kepada ASN lainnya.

Baca Juga :  Jelang Evaluasi Kemendagri, Pansus III DPRD Kalsel Matangkan Dokumen RPJMD 2025–2029

Lebih jauh ia mengemukakan, pemanggilan Kepala Dinas Satpol-PP dan BKD oleh komisi I DPRD Kota Banjarmasin agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan diharapkan peristiwa itu tidak terulang kembali.

“Apalagi Sekdako Pak Hamli Kursani sudah menjanjikan dan menjamin tunjagan kinerja (Tukin) Satpol PP akan segera dicairkan secepatnya,’’ ujarnya.

Awie menegaskan, besaran dana operasional untuk tiap personel Satpol-PP sebelumnya berkisar Rp100.000 perhari mustahil dihapus atau dilakukan pemotongan. Karena jika kebijakan itu diambil tentunya harus diketahui oleh walikota.

Sebelumnya, Plt Satpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Khalik mengakui, Tukin adalah sebagai salah satu pemicu bawahannya dalam bekerja melaksanakan tugas sehari-hari. (nid/K-5)
   

Iklan
Iklan