Banjarmasin, KP – Gelombang aksi penolakan terhadap Rencana Undang-Undang Omnibus Law kembali terjadi. Kini aksi demontrasi dilakukan gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalsel, Senin (24/02/2020).
Bahkan aksi mahasiswa ini berujung adu mulut dengan anggota DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, karena ingin menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Kalsel.
“Kita tidak menolak penyampaian aspirasi, namun terkendala izin dari kepolisian,” kata Lutfi, langsung disambut protes kalangan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.
Menurut Lutfi, kepolisian memiliki SOP sendiri untuk mengamankan gedung DPRD Kalsel dari aksi demontrasi mahasiswa, dan anggota dewan tidak memiliki kewenangan utnuk menolak itu.
“Jadi silakan sampaikan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa. Jangan memaksa untuk melanggar SOP dari kepolisian,” tambah politisi Partai Gerindra ini.
Namun demikian, massa gabungan mahasiswa ini tetap mendesak supaya bisa menyampaikan aspirasinya persis di depan DPRD Kalsel, bahkan sempat berdebat panjang.
Akhirnya aksi ini disepakati setelah anggota DPRD Kalsel menjamin bisa memperjuangkan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang merupakan sikap dewan lengkap dengan stempel dan tandatangan wakil rakyat. (lyn/KPO-2)