Kasongan, KP – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar sidang paripurna ke -3 masa persidangan ke II, Senin (24/2/2020), diruang sidang paripurna DPRD setempat.
Sidang paripurna dewan beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Katingan, terkait 9 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yanh disampaikan oleh Bupati Katingan, beberapa waktu lalu, kini anggota dewan menyampaikan pemandangan umum fraksi PDI- Perjuangan dibacakan oleh Amirun, fraksi Golkar oleh Ledi Aberson, fraksi PKB oleh H. Hanafi, fraksi Amanat Indonesia Raya oleh Firdaus, dan fraksi Nasdem – Hanura oleh Wiwik Aurola.
Semua fraksi setuju untuk membahas sembilan buah raperda yang diajukan oleh pihak Eksekutif dalam pembahasan sidang sidang dewan selanjutnya. Adapun 9 buah raperda yang diajukan itu yakni: 1. Rancangan Perda kabupaten Katingan tentang penyelenggaraan usaha pariwisata
- rancangan Perda kabupaten Katingan tentang perlindungan terhadap flora dan fauna
- rancangan Perda kabupaten Katingan tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Katingan pada PT.BPK tahun 2019/2029
- RPKK tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
- RPKK perubahan ketiga atas Perda kabupaten Katingan nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
- RPKK perubahan kedua atas Perda kabupaten Katingan nomor 15 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha
- RPKK tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
- RPKK tentang kelestarian kearifan lokal dan budaya di kabupaten Katingan
- RPKK tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. (isn/K-10)