Banjarmasin, KP – Pertemuan para Penjaga Marwah Raja Banjar dengan pengelola cagar budaya makam Sultan Suriansyah dan Pemko Banjarmasin yang difasilitasi oleh DPRD Banjarmasin batal dilaksanakan.
Sehingga pertemuan tersebut akan dijadwalkan ulang saat rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Kamis (27/02/2020) hari ini.
Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Ananda, sebelumnya pihaknya sudah menghubungi secara informal Walikota Banjarmasin untuk melakukan pertemuan pada Senin (24/02/2020).
Saat itu tempatnya disepakati di Balai Kota Banjarmasin. Akan tetapi, pihak H Imau menolak dan meminta agar difasilitasi di DPRD Banjarmasin, dengan mengundang secara formal pihak terkait dalam hal ini Pemko Banjarmasin dan juga pengelola makam.
“Untuk itulah, pihaknya harus menjadwalkan terlebih dahulu dalam rapat badan musyawarah,” ujarnya.
Diketahui, warga Alalak menamakan Penjaga Marwah Raja Banjar kecewa lantaran pertemuan dengan pihak pengelola makam serta Pemko Banjarmasin yang dimediasi dewan Banjarmasin, pada Senin (24/02/2020) dibatalkan.
Padahal pertemuan tersebut untuk membicarakan keberlangsungan Cagar Budaya Makam Sultan Suriansyah, yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan.
Ketua Penjaga Marwah Raja Banjar H Imau pun saat itu kecewa, apalagi ia bersama warga lainnya sudah datang ke kantor DPRD Banjarmasin.
Ia pun menganggap, dewan terkesan menyepelekan pelestarian situs cagar budaya makam Raja Banjar pertama tersebut.
“Surat kami masuk 30 Januari 2020 dan pertemuan awal pada 17 Februari 2020 lalu, saat itu mereka siap memfasilitasi pertemuan pada 24 Februari 2020,” ketusnya.
Namun, ajaibnya malah dibatalkan. Padahal, pihaknya saat hari H y sudah datang ke gedung dewan Banjarmasin.
Ia juga mempertanyakan, pertemuan tersebut bisa dijadwalkan lagi sesuai hasil paripurna hari ini. “Kalau pun ada seharusnya sudah sepekan sebelumnya ada kabar. Sehingga kami tidak perlu bolak-balik seperti ‘setrikaan’, ,” papar H Imau.
Ia juga tegas menolak jika pertemuan di Balai Kota Banjarmasin. “Kami tidak mau tahu, fokus di DPRD ya di DPRD, tidak ada perubahan tempat. Karena sudah seyogyanya anggota dewan selaku wakil kami, memfasilitasinya di gedung dewan,” tegasnya.
Soal Makam Sultan Suriansyah, H Imau menyebut sudah mengumpulkan 1.500 tandatangan warga termasuk salah satu ahli waris yang bermukim di Handil Bhakti yakni M Noor Yasin, untuk melakukan pengusutan dan penataan pengelolaan Cagar Budaya Makam Sultan Suriansyah.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Banjarmasin M Yamin meminta maaf pertemuan tersebut belum terjadi. “Saya sendiri secara langsung menghubungi pak H Imau, namun beliau menolak rencana pertemuan dengan walikota di kantor Pemko Banjarmasin. Jadi selaku pimpinan dewan, kami memohon maaf, dan segera akan menjadwalkan ulang pertemuan tersebut,” ungkap Yamin. (K-4)