Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Ribuan Buruh ‘Kepung’ Gedung DPRD Kalsel

×

Ribuan Buruh ‘Kepung’ Gedung DPRD Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20200219 131510 scaled

BANJARMASIN, KP – Ribuan massa yang tergabung dari dua serikat buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), ‘mengepung’ Kantor DPRD Kalsel, Rabu (19/02/2020) pagi.

Mereka menggelar aksi hanya di jalan, berseberangan dengan kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Puluhan aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga di depan pagar ‘rumah rakyat’ tersebut.

Kalimantan Post
IMG 20200219 131458

Dalam aksinya, massa buruh menyuarakan penolakan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta  Kerja.

Mereka tegas-tegas menolak klaster ketenagakerjaan harus keluar dari RUU Omnibus Law. Tidak dilibatkan dalam pembuatan draf RUU Omnibus Law yang kini sudah sampai meja Ketua DPR RI Puan Maharani, juga memicu kekecewaan para buruh.

“Ada tiga hal mengapa kami menolak Omnibus Law Cipta. Yakni, job security atau perlindungan kerja, income security atau perlindungan terhadap pendapatan, serta social security atau jaminan sosial terhadap pekerjaan, ujar Biro Hukum DPD KSPI Kalsel Sumarlan.

Selain itu, lanjutnya, secara keseluruhan, ada sembilan alasan spesifik mengapa para buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

“Poin itu adalah hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas di semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu.
Kemudian, jam kerja eksploitatif penggunaan karyawan kontrak yang tidak terbatas. Penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan PHK yang dipermudah. Termasuk, hilangnya jaminan sosial bagi pekerja buruh khususnya kesehatan dan pensiun, serta sanksi pidana terhadap perusahaan yang dihilangkan,” beber Sumarlan.

Aksi buruh akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, yang langsung menaiki mobil komando.

“Pada dasarnya, semua keluhan buruh terkait RUU Omnibus Law yang dirasa merugikan buruh sudah kami terima. Kami akan langsung menyampaikan kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Ini, Status Siaga Darurat Karhutla di Kalsel?

Jalannya aksi sendiri, berlangsung tertib dan terkendali, hingga massa buruh berangsur membubarkan diri (opq)

Iklan
Iklan