Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Sekda Minta Anggota PPK Jalin Koordinasi yang Baik

×

Sekda Minta Anggota PPK Jalin Koordinasi yang Baik

Sebarkan artikel ini
Hal 14 Foto 4 2 klm tinggi 6 cm.pg
PELANTIKAN PPK - Sekda Said Abdullah menghadiri Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Banjarbaru. (Istimewa)

Banjarbaru, KP – Sekdako Said Abdullah menghadiri Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (26/2/20).

Sekda Said mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK se Kota Banjarbaru yang baru saja dilantik. Dia pun meminta sebanyak 25 anggota PPK yang diambil sumpah dan menandatangani fakta integritas ini agar melaksanakan tugasnya sesuai tahapan pemilu.

Kalimantan Post

“Semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta dapat menjalin koordinasi yang baik agar tahapan Pemilu berjalan baik hingga putusan pasangan,’’ tandasnya.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah/janji dipandu Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat dan diikuti seluruh calon anggota PPK terpilih.

Hegar menyampaikan, proses pembentukan PPK di Banjarbaru dilaksanakan melalui seleksi terbuka, artinya siapapun warga setempat yang memenuhi syarat, memiliki kemampuan serta kemauan, terbuka lebar untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara ad hoc pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di Banjarbaru.

“KPU Kota Banjarbaru, sesuai jadwal dan tahapan memulai pembentukan PPK pada tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020. Dalam proses ini, ada 3 tahapan seleksi yang harus dilewati peserta,’’ katanya.

Yakni tahap seleksi administrasi, seleksi tertulis dan terakhir wawancara. Pihaknya pun bersyukur, dari kebutuhan minimal untuk rekrutmen PPK yang hanya sebanyak 50 orang, ternyata yang mendaftar saat itu sebanyak 3 kali lipat, yakni 150 orang.

Hegar juga mengingatkan, tugas sebagai Penyelenggara Pemilihan cukuplah berat. Tidak hanya dituntut bersikap profesional dalam bekerja dan harus benar-benar memahami persoalan-persoalan teknis penyelenggaraan pemilihan.

“Tetapi tidak kalah penting, dituntut senantiasa menjaga sikap dan perilaku selama menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan,’’ pungkasnya. (wan/K-5)

Baca Juga :  Syariah Expo 2025 Dorong UMKM Halal Kalsel Naik Kelas dan Berdaya Saing
Iklan
Iklan