Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

SP 2020 Gunakan Cara Online dan Offline

×

SP 2020 Gunakan Cara Online dan Offline

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Sensus Penduduk harus didukung dan penting jadi berikan data yang akurat dan benar, berikan identitas yang benar hal ini diutarakan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor kepada wartawan usai menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel Diah Utami di kediamannya, Sabtu (15/2).

“ Saya dan keluarga menyambut baik Sensus Penduduk tahun 2020 ini sebagai landasan pemerintah untuk merumuskan sebuah program, selain tentunya untuk menghitung jumlah penduduk banua kita,” ujar gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini.

Baca Koran

Kepala BPS Kalsel, Diah Utami menambahkan, Sensus Penduduk dilaksanakan secara serentak ada sekitar empat juta warga yang diproyeksikan masuk dalam program pencatatan sensus tahun 2020 ini.

“ Program Sensus Penduduk  (SP) 2020 bakal berbeda dari yang lalu karena menggunakan dua cara yaitu pencatatan secara online dan offline sedangkan untuk yang daring atau online pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020,” jelas Diah Utami.

Diungkapkannya, masyarakat bisa akses langsung melalui www.sensus.bps.go.id karena lebih mudah cara disediakan NIK dan KK, lalu isi data-data selanjutnya.

Sedangkan secara bila secara offline,  akan dimulai pada Juli 2020 nanti seperti biasanya para petugas mendatangi setiap rumah untuk melakukan pencatatan.

“ Kami juga menyadari tidak semuanya warga banua bisa ngisi secara online, apalagi yang di daerah-daerah jadi harus dua cara yang digunakan,” katanya.

Diah meyakini semua penduduk Kalsel hingga kawasan pelosok dapat terdata secara utuh karena sistem SP offline akan menurunkan 6.320 petugas sensus dilapangan jumlah petugas ini sudah cukup meliputi seluruh kawasan arealnya Buminya Antasari.

“Jumlah penduduk di Kalsel sudah mencapai 4,2 juta jiwa jika mengacu hasil Sensus penduk (SP) tahun 2010, ada kenaikan jumlah penduduk di Kalsel yang dulunya berada dalam angka 3,6juta jiwa,” demikian Diah Utami.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

Bagai warga yang akan disensus diharapkan menyiapkan Kartu Keluarga, KTP, buku nikah, dokumen cerai dan surat kematian. (hif/K-1)

Iklan
Iklan