Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Tersangka Sempat Buang Paketan Shabu ke Sungai

×

Tersangka Sempat Buang Paketan Shabu ke Sungai

Sebarkan artikel ini
IMG 20200223 WA0040 scaled

Amuntai, KP – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan seorang tersangka dalam kasus narkoba jenis shabu-shabu di Kecamatan Babirik.

Tersangka tersebut yaitu seorang lelaki SD alias AN warga Murung Panti Kecamatan Babirik, diamankan anggota Polsek Babirik dalam sebuah penggerebakan di sebuah rumah, pada Sabtu 22/2.

Kalimantan Post

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto Sik melalui Kapolsek Babirik, AKP Agus Tamjid Ssos, menyampaikan dalam penangkapan tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sahbu dengan berat bersih 2,45 gram.

Agus mengatakan saat penangkapan pelaku mencoba membuang barang bukti shabu lewat jendela ke sungai.Namun upaya tersangka diketahui petugas dalam bungkusan kotak rokok yang masih basah ditemukan shabu.

“pada saat akan diamankan pelaku sempat membuang barang bukti berupa satu buah Kotak Rokok ke sungai samping rumah melalui jendela. Dan setelah diamankan dan diperiksa ternyata di dalam satu buah Kotak Rokok paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,6 gram dan berat bersih 2,45 gram,” terang Agus.

Atas kejadian tersebut Kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Babirik untuk proses lebih lanjut. (nov/KPO-2)

Baca Juga :  Kemenag HSU Gelar Rapat Besaran Nilai Zakat Fitrah
Iklan
Iklan