Banjarmasin, KP – Diduga tersinggung dengan perkataan, dua pria terlibat perkelahian di kawasan Teluk Tiram, Rabu pagi (12/2/2020), sekitar pukul 09.00 WITA.
Insiden tersebut mengakibatkan Zuhair (40), warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Bhakti RT 12/01 Banjarmasin Barat menjadi korban.
Tak terima, korban selanjutnya melaporkan pelaku bernama Supriyanto alias Bombom (38), warga Jalan Trans Kalimantan Komplek Persada Raya 3 RT 29 Kelurahan Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, dikonfirmasi membenarkan, pihaknya menerima laporan kasus penganiayaan tersebut dari korban.
Dibeberkannya, pekelahian ini berawal tersangka yang diduga sering menyinggung korban dengan perkataan.
Korban yang tersinggung, lalu marah dan mendatangi tersangka tak jauh dari rumahnya.
Tanpa banyak basa-basi, korban memukul tersangka lebih dulu dengan menggunakan kayu. Namun tersangka mengeluarkan sajam dari balik bajunya dan langsung malakukan perlawanan terhadap korban.
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami luka pada jari manis sebelah kanan dan pergelangan tangan.
Enam hari dicari, akhirnya anggota Buser Polsekta Banjarmasin Barat melakukan penangkapan tersangka yang tak jauh di rumahnya, atau persis saat berada di pinggir Jalan Trans Kalimantan Komplek Persada Raya 3 RT 29 Kelurahan Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (18/02/2020), sekitar pukul 17.00 WITA.
Lalu tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta bersama barang bukti senjata tajam (sajam) jenis belati dengan kumpang warna cokelat, yang diduga dipakai melukai korban.
“Mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan kasus penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP,” tandasnya. (fik/K-4)