Sahrujani mengungkapkan, angkutan sungai dan danau yang mempunyai karakteristik pengangkutan yang menjangkau seluruh wilayah melalui perairan sungai dan danau perlu dikembangkan potensi dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung antar wilayah.
BANJARMASIN, KP – Komisi III DPRD Kalsel menilai transportasi berperan sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak bagi pertumbuhan daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar tetapi belum berkembang.
“Jadi angkutan sungai dan danau sebagai salah satu moda transportasi harus di tata dalam satu kesatuan sistem transportasi nasional,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani pada paripurna internal, Senin (10/02/2020), di Banjarmasin.
Hal inilah yang mendasari Komisi III mengusulkan raperda inisiatif, agar angkutan sungai dan danau sebagai salah satu moda transportasi harus di tata dalam satu kesatuan sistem transportasi nasional.
“Agar mampu mewujudkan penyediaan jasa transportasi yang seimbang sesuai dengan tingkat kebutuhan dan tersedianya pelayanan angkutan yang selamat,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Sahrujani mengungkapkan, angkutan sungai dan danau yang mempunyai karakteristik pengangkutan yang menjangkau seluruh wilayah melalui perairan sungai dan danau perlu dikembangkan potensi dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung antar wilayah.
“Karena digunakan sebagai sarana untuk menunjang, mendorong dan menggerakan pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menjadi perekat daerah di Kalsel,” ujar Sahrujani.
Mengingat penting dan strategisnya peranan angkutan sungai dan danau yang menguasai hajat hidup orang banyak maka keberadaannya dikuasai oleh negara yang pembinaannya dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar berpendapat, keberadaan sungai merupakan jalur alternatif untuk angkutan barang dan orang.
“Karena, sungai merupakan jalur transportasi atau angkutan yang relatif tidak mengenal batasan tonase atau berat,” ujar juru bicara FPG, Troy Satria pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana.
Oleh karena itu, FPG menyambut positif usul Raperda tentang Penggunaan Angkutan Sungai dan Danau agar ada jaminan kepastian hukum, baik bagi perusahaan/penyedia angkutan sungai dan danau tersebut, serta para pengguna.
“Apalagi seperti di Kalsel yang hingga kini masih banyak menggunakan jasa angkutan sungai dan danau, baik untuk mengangkut barang maupun orang,” tambah Troy Satria.
Hal senada diungkapkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dimana Kalsel memiliki banyak sungai dan danau, yang menjadi penyokong utama sebagai penggerak perekonomian daerah tertentu, seperti daerah terpencil.
“Karena daerah terpencil itu belum semua komoditasnya dapat diangkut melalui darat maupun udara,” kata H Gusti Rosyadi Elmi pada penyampaian pemandangan fraksi. (lyn/K-1)