Penurunan tukin ini dialami guru di SMA Banua, SNAKMA Pelaihari dan SLBC Pembina sejak Januari 2020 ini, dari Rp2,9 juta menjadi Rp1,3 juta, sebagai dampak penghapusan sekolah khusus menjadi disamakan.
BANJARMASIN, KP – Tunjangan kinerja (tukin) guru di tiga sekolah milik Pemprov Kalsel mendadak berkurang, bahkan tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur, sehingga pada guru ini ‘mengadu’ ke DPRD Kalsel, kemarin.
Penurunan tunjangan kinerja ini dialami guru di SMA Banua, Sekolah Pertanian Pembangunan (SNAKMA) Pelaihari dan SLBC Pembina sejak Januari 2020 ini, dari Rp2,9 juta menjadi Rp1,3 juta, sebagai dampak penghapusan sekolah khusus menjadi disamakan.
Menurut salah seorang guru, Sanyata, turunnya tunjangan bertolak belakang dengan Pergub Nomor 020 Tahun 2019 dan Keputusan Gubernur Nomor 0609 Tahun 2009. Aturan itu untuk mensejahterakan guru, sedang kenyataan yang mereka terima malah sebaliknya.
“Ini menyangkut kemanusiaan. Kita belum mendapat kepuasan, walaupun sudah ada titik terang,’’ ujarnya, usai pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kalsel.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengungkapkan, cukup memahami masalah ini, karena bergantinya status tiga sekolah yang dinaungi Pemprov Kalsel itu adalah sumbernya.
“Tiga sekolah tersebut tak lagi sebagai UPT, melainkan hanya sekolah biasa, sehingga tidak ada kekhususannya,’’ ungkap Lutfi.
Lutfi juga menyayangkan perubahan status tiga sekolah tersebut. “Khususan sebenarnya tidak boleh dihilangkan,’’ ujar politisi Partai Gerindra.
Pertemuan yang menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, melalui pembicaraan yang cukup panjang, ada sedikit titik terang yang didapat.
Komisi IV DPRD Kalsel memberi rekomendasi, Disdikbud mengeluarkan SK Khusus bagi guru SLB untuk dapat menerima tunjangan kelangkaan. “Tidak banyak sekolah seperti ini. Jadi kita berikan SK khusus,’’ ujar Lutfi.
Menurut Lutfi, kesejahteraan guru berpengaruh bagi kinerja mereka. Akibat paling tidak diinginkan adalah jatuhnya kualitas pendidikan di Kalsel.
“Ini harus didahulukan, karena menyangkut hak,” katanya.
Kepala Disdikbud Kalsel M Yusuf Effendi membenarkan jika masalah penurunan tunjangan berpangkal dari perubahan status sekolah. Ia bersyukur jalan keluar sudah ditemukan. “Yang penting bagi guru bisa mengabdi, dimana ia ditempatkan,’’ kata Yusuf. (lyn/fin/K-5)