Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ungkap Peredaran Narkoba 39 Polisi Diberi Reward

×

Ungkap Peredaran Narkoba 39 Polisi Diberi Reward

Sebarkan artikel ini
10 reward 3klm
REWARD - Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Aneka Pristafuddin ketika memberikan reward kepada anggota yang berhasil ungkap kasus narkoba. (KP/Aqli)

Banjarmasin, KP – Berhasil mengungkap peredaran narkoba, personil Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, diberi Reward, Senin (17/02/2020).

Itu bersamaan upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan Apel Mapolda Kalsel.

Kalimantan Post

Upacara dipimpin Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Aneka Pristafuddin mewakili Kapolda, Irjen Pol Yazid Fanani.

Semua ada 39 personil yakni 28 dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel, 9 petugas dari Sat Renarkoba Polresta Banjarmasin, 1 anggota Satlantas Polresta Banjarmasin.

Selain itu, hal sama diberikan Reward terhadap dua personil Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang mengalami cedera saat melaksanakan tugas dan memiliki dedikasi serta motivasi dalam pengungkapan jaringan narkoba.

Dari 28 personil itu telah mengungkap dan menangkap tersangka kasus narkotika jaringan Malaysia, Sumatera dan Kalimantan dengan barang bukti sabu dan ektasi total 32 kilogram lebih.

Mereka, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, Wadir Resnarkoba, AKBP Eko Wahyuniawan, AKBP Andi Aliamin Amrullah, Kompol Niko Irawan, Kompol Puryanto, AKP Manaris Hutapea, Iptu Alif Tri Wibowo SH.

Ipda Toni Hartono SH, Ipda Alamsyah Sugiarto SH, Aipda Sri Widowati SH, Aipda Dedy Susanto SH.

Aipda Tri Hermawan, Bripka Charles Manatap Panjaitan, Bripka Dedi Yuli Assono, Bripka Hartono, Brigadir Ahmad Zulfikrie, Brigadir Budian Noor, Brigadir Dewan, Brigadir Eko Sulistianor SH, Brigadir Yudi Indra Pratama SH.

Brigadir Akhmad Rizkan, Briptu Igm. Dharma Nugraha, Briptu Veri, Briptu Anisa Putri, Bripda Denny Agung Triyanto, Bripda Rizky Amanda Putra dan Bripda Gischa Mutia Pratiwi.

Sedangkan 2 personel yang cedera dalam melaksanakan tugas Kompol Niko Irawan dan Brigadir Indra Kurniawan.

Untuk satu anggota Satlantas Polresta Banjarmasin atas nama Bripka Dedy Hajar Julianto yang berhasil mengamankan dan menangkap tersangka dengan barang bukti shabu seberat 200 gram.

Baca Juga :  Curi Motor, Remaja Warga Kelua Diamankan Polisi

Sedangkan 9 personel Sat Renarkoba Polresta Banjarmasin diantaranya Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat, Ipda Jody Dharma, Aiptu Budi Santoso, Bripka Fahrudin, Bripka Rahmadani, Bripka Hengky Suprianto.

Bripka Muhammad Johan Noor Effendi, Brigadir Farera Dody Kusumanegara, dan Brigadir Fitriadi.

Dari Polresta Banjarmasin mengungkap dan menangkap tersangka pengedar narkoba jaringan internasional dengan barang bukti Sabu 2,702 kilogram. (K-2)

Iklan
Iklan