Muara Teweh, KP – Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra selaku Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Barut, Selasa (11/2) memusnahkan barang bukti narkotika dan non narkotika, di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Teweh.
Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan bahwa saat ini perang terhadap narkoba sudah menjadi tekad dari seluruh elemen masyarakat. “Mengingat, begitu besar bahaya dari penggunaan narkoba itu,” tegas Wabub Sugianto.
“Bukan saja menyebabkan ketergantungan, namun juga berpengaruh pada gangguan mental dan kejiwaan, mempengaruhi susunan syaraf serta fisik dan psikologis penggunanya,” tambahnya.
Dijelaskannya, permasalah Narkoba ini semakin tahun bukan semakin menurun, namun malah semakin menggurita. Dengan adanya pemusnahan ini, guna menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya Narkoba dan meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahannya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barut Basrulnas, SH mengatakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum yang terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara dari bulan Januari 2019 sampai dengan bulan Januari 2020.
Menurutnya, peredaran narkotika pada saat ini sangat mengkhawatirkan, maka peran serta seluruh masyarakat sangat penting dalam memberantas penyebaran narkotika, sehingga diharapkan tidak ada lagi kasus peredaran narkoba di wilayah hukum daerah ini.
“Dengan pemusnahan barang bukti ini kita semua tindak pidana Narkotika dapat berkurang bahkan tidak ada lagi tindak pidana yang serupa,” tukasnya. (asa/K-10)