Palangka Raya, KP – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengemukakan adanya pasar elektronik (E-Marketplace) bertujuan mencegah tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi dan Asesment Kelayakan Pemerintah Provinsi Kalteng Menjadi Pengelola Katalog Elektronik Lokal, di Kantor Gubernur, Selasa (11/2/2020).
Kegiatan bertujuan adanya pasar terbuka supaya terjadinya transparansi harga barang dan jasa. Diikuti pengolola barang dan jasa jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kabupaten / kota se propinsi ini.
“Suka atau tidak suka. Siap atau tidak siap, masyarakat dan aparatur pemerintah harus mampu menghadapi era industri 4.0.,” tegas Fahrizal.
Pasar elektronik diawali adanya katalog, yang disusun berdasarkan harga setempat agar menjadi patokan (HPS) dalam melaksanakan belanja barang dan jasa Pemerintah.
Katalog elektronik diharapkan secepatnya tersusun, dengan standar harga yang rasional dan sesuai kualitas barang dan jasa bersangkutan menjadi HPS.
Harapan lainnya dengan adanya pasar elektronik dan E Katalog agar terjadi efisiensi, dan efektivitas dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah, akan akan terjadinya tranparansi harga.
Dengan demikian, memudahkan pengelola barang dan jasa berbelanja, tidak semua melalui pelelangan yang kadang melelahkan, bahkan cenderung tertutup.
Untuk itu pasca sosialisasi dan asesment katalog itu, hendaknya mampu diterapkan oleh pengelola barang dan jasa dalam pengadaannya guna memenuhi kebutuhan Pemerintah Daerah. (drt/K-10)