Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Wajagung : Bersihkan Institusi, Proses Praktik tak Terpuji

×

Wajagung : Bersihkan Institusi, Proses Praktik tak Terpuji

Sebarkan artikel ini
1 25 klm wajagung

Banjarmasin, KP – Wakil Jaksa Agung (Wajagung) RI, Dr Arminsyah SH M.Si, sambangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dan pantau semua program, Kamis (6/2).

Dari keterangan, semua sebagaimana keinginan Jaksa Agung, untuk melihat riilnya seperti apa pada jajarannya sehingga layak mendapat penghargaan dari Kemenpan RB.

Baca Koran

“Namun yang penting semua jajaran harus bersih dan proses praktik-pratik tak terpuji jika ada dilakukan oknum,” katanya kepada wartawan.

“Selain masyarakat, yang juga wartawan ikut peras serta untuk ikut mengawasi.

Diimbau jangan takut melaporkan oknum jaksa nakal.

Itu, salah satu partisipasi ikut membersihkan institusi hukum dari praktik-praktik tak terpuji,” tambah Wajagung.

Tapi lanjutnya, semua laporkan harus dengan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.“Ya, pasti akan diproses,” bebernya.

Armensyah yang juga Ketua Dewan Pengarah Reformasi Birokrasi di lingkup Kejaksaan RI ini mengaku sengaja datang ke Kalsel untuk melihat dan menindaklanjuti apa yang telah diperolah Kejati Kalsel dengan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.

Dikatakan, di Kalsel sendiri, selain Kejati Kalsel, ada tiga kejari yang menerima penghargaan dari Kemenpan RB masing-masing Kejari Banjarbaru, Kejari Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kejari Hulu Sungai Tengah (HST).

Dengan meraih WBK, maka semua masyarakat yang berurusan akan dilayani seoptimal tanpa ada pungutan-pungutan liar.

Ia sebut, ada enam area perubahan, yang salah satunya tata kelola, perubahan manajemen SDM, pengawasan dan pelayanan publik.

“Pantau hari ini, kejaksaan yang ada di Kalsel memang layak WBK dan mudahan bisa lanjut menuju ke WBBM,” ucapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Arie Arifin SH MH, mengatakan kehadiran Wajakgung juga untuk memberikan arahan serta petunjuk jika ada yang kurang maka akan segera dibenahi.

Baca Juga :  Proyek NUFReP Terus Dikebut, Pemko Fokus Rampungkan Pembebasan Lahan

“Seperti harus berani merubah pola yang kurang baik menjadi baik meski secara bertahap. Kita terus berupaya, ujar Arie Arifin

Diketahui sebelumnya, jajaran Kejati Kalsel telah mendeklarasikan komitmen untuk siap menuju mewujudkan WBBM.

Itu pula terus melakukan sejumlah inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu inovasi tersebut yaitu membuat laporan pengaduan berbasis elektronik atau e-Lapdu dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat membuat laporan pengaduan.

“Melalui e-Lapdu ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kejaksaan mengadu persoalan hukum, pelayanan dan kinerja institusi.

Inovasi lainnya yaitu membuat Case Management System (CMS) atau pengelolaan penyelesaian penanganan perkara yang mengintegrasikan perkara dengan semua aparat penegak hukum.

Sehingga seluruh sistem kerja Kejati Kalsel sudah online dan semua bisa dimonitor masyarakat karena sangat transparan.

“Terkait pencanangan dilakukan pihaknya harus dapat diwujudkan. Karena itu menjadi bertanggung-jawab moril kita,” tambah Arie.

Mengingat tidak mudah meraih predikat WBBM.

“Tidaklah semudah membalik telapak tangan. Karena butuh komitmen dan kesungguhan dari hati nurani,” katanya lagi.

Muaranya adalah pelayanan publik yang semakin baik dan mudah diakses masyarakat, sehingga beragam inovasi pun wajib dilakukan. (K-2)

Iklan
Iklan