Tamiang Layang , KP – Pemerintah Kabuapten Barito Timur melalui Dinas Kesehatan setempat membuka telah membuka pojok Corona Virus Disease atau COVID-19 untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang wabah COVID-19 pada 11 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bartim.
“Pojok COVID-19 mulai hari ini sudah dibuka di tiap Puskemas di Bartim,” kata Simon Biring saat memimpin penyemprotan massal desinfektan secara serentak di Tamian Layang , jum’at ( 27/3 )
Menurutnya, warga bisa berkonsultasi melalui pojok COVID-19 untuk mengetahui informasi dan pengetahuan tentang wabah virus yang dihadapi saat ini, sehingga bisa melakukan pengawasan diri sendiri atau self monitoring.
Kabupaten Bartim masih berada di zona hijau karena tidak ada pasien dengan pemantauan (PDP) dan positif terkonfirmasi COVID-19. Namun, Bartim berada diantara zona kuning dan merah, sehingga perlu meningkatkan kewaspadaan.
Saat ini, orang dalam pemantauan masih berjumlah 12 orang. Sedangkan orang yang melakukan pengawasan sendiri berjumlah 152 orang.
“Angka ODP bisa meningkat kapan saja. Untuk itu, anjuran untu pembatasan sosial dan pembatasan fisik perlu diterapkan semua pihak, termasuk masyarakat,” kata Simon.
Simon meminta kesadaran warga yang baru datang dari luar daerah di Kalteng maupun Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur atau luar pulau untuk melaporkan diri ke pojok COVID-19.
Petugas kesehatan di Bartim saat ini dalam kategori kekurangan petugas. Petugas kesehatan tidak memungkin lagi bisa melakukan kunjungan kepada warga di desa-maupun kecamatan untuk memberikan pelayanan kesehatan karena keterbatasan.
“Kami sangat mengharapkan kesadaran masyarakat yang datang dari luar daerah untuk melaporkan diri. Terutama masyarakat yang baru datang dari luar daerah maupun luar negeri, seperti mahasiswa atau mahasiswi,” kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Katingan itu.
Ditambahkan Simon, dalam waktu dekat Gugus Tugas COVID-19 Bartim akan menerima alat pelindung diri (APD) dari Pemprov Kalteng. Selain itu, Pemkab Bartim juga akan menyediakan peralatan pendukung penanggulangan COVID-19 melalui pengadaan secara darurat. (vna/k-10)