Banjarmasin, KP – Pihak PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin mendatangi Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Rabu (18/03/2020) Sekitar pukul 10.30 WITA.
Kedatangan pihak PDAM Banjarmasin untuk melaporkan hilangnya 32 buah water meter (meteran air,red) di empat wilayah hukum Banjarmasin.
Dalam Laporan yang diwakili M Nur Wakhid bagian Humas, Andi Bahktiar SH bagian Hukum dan Ferry A, Supervisi Materan meminta pihak kepolisian untuk menindak para pelaku dugaan pencurian water meter.
“Kedatangan kami ke Sat Reskrim ini untuk meminta menindak lanjuti laporan masyarakat terkait kehilangan meteran air,” jelas M Nur Wakhid kepada awak media.
Dikatakan Wakhid, dalam kurun waktu 3 bulan dari Februari hingga Maret ini sebanyak 32 buah meteran air yang hilang.
“Ini merupakan penyakit kambuhan, karena setiap awal tahun selalu terjadi hal yang serupa hilangnya meteran air ini dan ini sudah berlangsung selama 3 tahun berturut- turut,” katanya.
Dalam hal ini, Wakhid mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian meteran air, agar melaporkan ke polsek wilayah tinggalnya.
“Apabila melaporkan ke polsek akan mendapatkan pergantian meteran baru hanya dengan membayar biaya Adminstrasi sebesar Rp20 ribu,” imbuhnya.
Tak Hanya itu, pihak PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin membuat sayembara dengan memberikan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku pencurian meteran tersebut.
“Karena cukup merugikan tidak saja air yang terbuang cukup banyak akan tetapi meter air yang seharga Rp350 ribu per buah ini harus di ganti,”
Dalam hal ini, Humas PDAM Bandar Masih Kota Banjarmasin menghimbau agar masyarakat lebih berhati hati apa bila ada petugas datang ke rumah dengan maksud menuup meteran air.
“Masyarakat bisa meminta surat tugas dan terlebih harus diperhatikan seragam PDAM dan Id Card,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Ade Papa Rihi menegaskan pihaknya akan tindak pelaku pencurian meteran air.
“Terkait laporan dari PDAM ini akan kami tindak lanjuti dan akan diproses hukum,” tutur Ade. (yul/K-4)