Palangka Raya, KP – Kepala BNN Provinsi Kalteng Kombes Pol.Drs.Tony Sinambela, SH, M.Si, BNN, memusnakan 2,98 kg narkoba senilai lebih dari Rp 6 milyar.
Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Kotim H.Taufik Mukri sekaligus Kepala BNK Kotim, Rabu (18/3) pemusnahan shabu (methampeetamine), dilaksanakan di halaman Kantor BNN Kalteng.
Menurylut Tony Sinambela barang bukti narkoba itu didapat dari upaya penggagalan peredaran barang haram itu di kawasan desa Makarti Kotim seberat 3,04 kg senilai Rp 6 milyar lebih.
Narkoba dibawa oleh tiga tersangka, dan akan terpapar 30.000 orang, dengan gagal edar itu sebanyak itu bisa diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.
Ditegaskan upaya pemberantasan bandar besar dalam daerah ini akan terus dilakukan guna selamatkan warga negara dari bahaya narkoba.
Sementara itu Wakil Bupati Kotim H.Taufik Mukri menyatakan wilayah peredaran bukan masuk Kotim, tp orangnya yang terlibat orang Kotim.
Dan dalam ploting peta merah narkoba, Kotim masuk kawasan merah. Ke depan agar penanganan lebih menjadi BNN Kabupaten, dinaikkan statusnya tidak lg hanya Badan Narkoba Kotim, tapi bagian BNN Pusat.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur narkoba ke dalam wadah berisi air, diisi zat kimia.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 21 Pebuari 2020 lalu pihak BNN berhasil mengendus dan menangkap bandar besar, melibatkan 3 tersangka, bersama itu juga disita 4 buah mobil mewah, satu buah kenderaan roda dua. (drt/k-10)