Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Bupati Bartim: Perlu Sinergitas Berantas Narkoba

×

Bupati Bartim: Perlu Sinergitas Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini
19 Bartim Musnahkan barbuk
MUSNAHKAN BARBUK -- Bupati Ampera AY Mebas di dampingi Kejari Bartim Roy Rovalino melakukan pemusnahan barbuk berupa narkotik di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bartim. (kp/vina).

Tamiang Layang, KP – Bupati Ampera AY Mebas menegaskan perlu adanya sinergitas dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di kabupaten Barito Timur..

“Sinergitas yang dimaksud yakni adanya dukungan bersama dari semua instansi pemerintah TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tamiang Layang hingga tokoh-tokoh masyarakat, dan juga segenap masyarakatnya, ” kata Ampera, Minggu ( 8/3/2020 ) di Tamiang Layang.

Kalimantan Post

Menurutnya, dengan adanya sinergitas dari semua lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan di Bartim akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya pencehan, bahkan hingga pemberian sanksi sebagai efek jera baik bagi pelaku tindak pidana narkoba maupun contoh bagi warga lainnya.

Pemkab Bartim terus berupaya melakukan pencegahan peredaran gelap narkoba melalui BNNK, Karang Taruna dan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa, agar generasi muda terhindar dari tindak pidana narkoba.

Kepolisian merupakan garda terdepan dalam penindakan pelaku narkoba. Kejaksaan memiliki perannya sebagai penuntut umum dan hakim sebagai perwakilan dari pemutus sanksi hukuman, sedangkan masyarakat juga memiliki peranan sebagai pencegahan dengan memberikan informasi terkait tindak pidana narkoba.

“Dengan adanya sinergitas, kita sangat berharap adanya penindakan terhadap pengedar dan bandar narkoba untuk dituntut kehadapan hukum agar mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang bisa merusak generasi muda sebagai penerus pembangunan bangsa Indonesia,”tegas Bupati Bartim Ampera AY Mebas

Ia juga menghimbau kepada para orang tua memulai pengawasan dan komunikasi positif terhadap anggota keluarga sebagai salah satu upaya melindungi bahaya narkoba di lingkungan keluarga.

Setelah lingkungan keluarga, maka bisa berlanjut pada lingkungan keluarga besar, lingkungan tempat tinggal hingga lingkungan kerja. Pencegahan adalah kunci utama untuk membentengi generasi muda agar tidak terjerumus ke ranah hukum.

Baca Juga :  Perkuat IKM, Disperindag Kalteng Teken Kerjasama Pendampingan Hukum

“Jahatnya pelaku narkoba adalah membuat paket-paket kecil yang harganya bisa terjangkau sehingga memikat minat anak muda untuk mencobanya. Ini merupakan kejahatan yang harus bisa dihentikan,” katanya. (vna/k-10)

Iklan
Iklan