Tamiang Layang,KP – Bupati Ampera AY Mebas menegaskan enam poin penting kepada aparatur sipil negara ( ASN ) lingkup Pemkab Bartim agar pelayanan selama ini bisa dijadikan evaluasi umum terhadap kinerja aparatur.
“Saya mengajak kita semua sebagai ASN di lingkunhan Pemkab Bartim sebagai pelayan masyarakat harus mampu meningkatkan kemampuan dan pemahaman atas setiap peraturan yang berlaku,” katanya usai memimpin apel kesadaran nasional sekaligus peringatan HUT ke – 46 perawat Indonesia di halaman kantor Bupati Bartim, Selasa ( 17/3/2020 ).
Menurutnya, sebagai abdi masyarakat dan abdi negara maka ASN harus mampu menjadi pelayan dan fasilitator yang baik terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Mengingat betapa strategisnya peranan dari ASN, pemerintah dan DPR telah menerbitkan Undang undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selanjutnya, sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, serta pembinaan kode etik PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS, yang bertujuan membina karakter atau watak, rasa persatuan dan kesatuan, mendorong etos kerja dan menumbuhkan semangat kesadaran dan wawasan kebangsaan.
Ampera juga menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalteng telah menyelesaikan pemeriksaan tahap awal dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci sejak 16 Maret 2020 selama 40 hari.
“Saya mohon agar ini menjadi perhatian serius dari kita semua. Untuk laporan keuangan pemerintah daerah ( LKPD ) Kabupaten Bartim tahun anggaran tahun 2019 telah diserahkan kepada BPK Kalteng di Palangka Raya pada Senin ( 9/3 ) kemarin. 2020. Mari kita sama-sama optimis tetap mampu mempertahankan predikat WTP,” katanya.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Bartim nomor 3 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan Pemkab Bartim dan Surat Keputusan Bupati Bartim nomor 180/61/HUK/2020 tentang standar satuan biaya perjaianan dinas dalam negeri di lingkungan Pemkab Bartim.
“Untuk biaya pedalanan dinas luar daerah mengalami kenaikan signiflkan untuk itu saya tekankan agar tidak ada perjalanan dinas untuk hal-hal yang tidak penting,” tegas Ampera.
Selain perjalanan dinas, Ampera juga mengingatkan masalah aset daerah. Menurutnya, Pemkab Bartim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset sedang melaksanakan penataan dan penertiban aset milik daerah yang masih belum dikembalikan oleh PNS yang pindah, pensiun dan pihak lain atau tidak memegang suatu jabatan lagi.
Orang nomor satu di Pemkab Bartim juga mengatakan, saat ini sedang dilakukan penataan ulang kelembagaan di Lingkup Bartim, yang pada saat ini sedang dalam tahap pengerjaan naskah akademik oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bartim bersama pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng, setelah itu diselaraskan dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng.
Di hari Perawat Indonesia, Ampera mengharapkan peranan perawat hebat untuk rakyat sehat. Perawat yang hebat adalah perawat yang terampil, cerdas, baik, komunikatif, dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik sesuai kode etik keperawatan.
“Melalui momen HUT ke-46 Perawat Indonesia, DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengingatkan bahwa perawat adalah bagian dari masyarakat, agar lebih memfokuskan serta mengembangkan diri serta kompetensinya dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara profesional dalam pembangunan kesehatan nasional sesuai kebutuhan masyarakat,”ungkap Ampera. (vna/k-10)