Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai TengahKabar Banua

Bupati HST Kembali Pimpin Confrensi Pers Covid- 19

×

Bupati HST Kembali Pimpin Confrensi Pers Covid- 19

Sebarkan artikel ini
hal 3 HST 3 klm 19
CONFRENSI PERS - Tentang virus Corona Senin (30/3/2020) di atrium Pemkab HST. (KP/Ary)

Kop Hst

Barabai, KP – Bupati HST H A Chairansyah, kembali memimpin Confrensi pers tentang virus Corona yang Senin (30/3/2020) di atrium Pemkab setempat.

Baca Koran

Pada kesempatan tersebut selain Bupati HST H A Chairansyah juga di hadiri Wabub HST, Dandim 1002 Barabai, Kapolres HST, Ketua DPRD HST, Kajari HST, Ketua Pengadilan Barabai, Komandan Batalyon 621 Manuntung, Sekdah HST, Ketua KPU HST, Ketua MUI HST, dan Beberapa Kepala Dinas.

Pada kesempatan ini Bupati HST H A Chairansyah, mengatakan sampai saat ini untuk Kabupaten HST ada pertanggal 30/3 ,104 orang orang dalam pantauan (ODP) dan yang dinyatakan selesai atau dinyatakan sehat sebanyak 45 orang.

Bupati juga berterimakasih kepada tim gugus Covid -19 yang sudah berkerja dengan baik untuk memeranggi virus ini menyemprot bebagai tempat.

Sementara itu Komandan Kodim 1002 Barabai Letkol INF Muh Ishak HB, mengatakan karena Covid – 19 ini tidak kelihatan penyebarannya, agar masyarakat selalu menjaga jarak antara satu dengan yg lainnya, kalau virus ini tidak menyebar lebih gampang dipantau kalau sudah menyebar agak susah di pantau, hindarilah berkumpulnya orang banyak.

kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, menyampaikan sebagai berikut :

– Kita harus memiliki pemahaman yang sama dengan melakukan segala upaya untuk menangani masalah Covid 19

– Arahan dari pimpinan kami yaitu kapolri sudah sangat jelas dan kami polri bersama dengan element terkait kami melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melakukan :

“Melakukan penimbunan bahan pokok yang dilihat dari volume nya atau kebutuhan nya.

“Menyebarkan berita bohong atau HOAX kami dari Polres HST agar tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sehingga menimbulkan kepanikan kepada masyarakat.

“Mengadakan suatu kegiatan yang mengumpulkan  orang banyak misalnya seperti acara resepsi pernikahan, arisan, pertandingan olah raga, atau konser hiburan kami selaku petugas akan melakukan tindakan tapi kami mengedepankan himbauan secara preventif kami polres HST memberikan himbauan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa serta unsur terkait agar mentataati apabila melanggar maka akan ada konsekuensi sangsi pidana.

Baca Juga :  Bupati HST Samsul Rizal Terima Penghargaan Kejati Kalsel

– Hal ini kami lakukan semata-mata untuk melakukan pencegahan Virus Covid 19 berkembang khususnya di daerah HST dan melaksanakan arahan pimpinan pusat. (adv/ary/K-6)

Iklan
Iklan