Tamiang Layang ,KP – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM-PTSP ) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus perizinan, walaupun ada wabah virus Corona atau COVID-19.
Kepala DPM-PTSP Bartim Trikorianto mengatakan, pelayanan tetap dibuka seperti hari biasanya. Bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan bisa mengunjungi DPM PTSP Barito Timur.
“Kita lakukan penyemprotan cairan desinfektan tiga kali dalam sehari agar kantor DPM PTSP bersih dari wabah dan antisipasi penyebaran COVID-19,” kata Trikorianti di Tamiang Layang, Senin ( 30/3 )
Menurutnya, penyemprotan cairan desinfektan dilakukan dengan menggunakan sprayer atau alat bantu semprot pada areal pelayanan seperti kursi tamu dan meja-meja, hingga ruang-ruang kerja kantor ini dilakukan untuk kepentingan bersama karna mengingat kantor ini tempat pelayanan publik.
Penyemprotan dilakukan pada pagi hari sebelum jam kerja, siang saat jam istirahat dan sore hari setelah jam pelayanan selesai. Rutinitas penyemprotan sudah dilaksanakan sejak adanya penetapan Bartim sebagai daerah waspada COVID-19.
“Kita juga menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan tamu dan pegawai DPM PTSP untuk mencuci tangan. Sedangkan kursi yang tersedia juga menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah yakni pembatasan sosial dengan jarak 1 meter lebih,” kata Trikorianto lagi.
Ditambahkan mantan Camat Benua Lima itu, selama wabah COVID-19, pelayanan perizinan di buka mulai pukul 08.00 wib hingga pukul 11.00 wib, agar pelayanan bisa maksimal.
Pelayanan tetap buka untuk memudahkan masyarakat serta tetap menjaga kesehatan pemohon izin dan pegawai DPM PTSP Bartim.
“Kesehatan petugas yang jaga di ruang pelayanan juga selalu dipantau, agar pelayanan tetap prima dan maksimal,” demikian Trikorianto. (vna/k-10)