Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengeluarkan kebijakan untuk tak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Rupanya kebijakan ini juga berimbas terhadap kegiatan donor darah yang biasanya rutin dilakukan oleh PMI Kota Banjarmasin. Akibat tak adanya kegiatan donor tersebut, stok darah yang saat ini tersedia di PMI menipis.
Kabid Pelayanan darah Unit Donor Darah PMI Banjarmasin Kiki Rohani membeberkan, bahwa untuk stok darah yang tersisa hanya 12 kantong. “Hari ini saja kami hanya punya 12 kantong,” ungkapnya, Kamis (26/03/2020).
Kondisi ini tentunya sangat berpengaruh terhadap pelayanan untuk pasien di rumah sakit yang sangat memerlukan darah dengan segera. Hal ini diakui oleh Ketua PMI Banjarmasin Rusdiansyah.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya harus menyediakan darah 150 kantong untuk keperluan setiap harinya. Sehingga dengan kondisi seperti saat ini, ia khawatir PMI bakal kewalahan untuk menutupi keperluan.
“Keperluan darah ini se hari 150 kantong, RSUD Ulin sendiri saja sudah 100 kantong. Itu harus kita penuhi itu. Sekarang tak bisa memenuhi, mudahan kaitan dengan pelayan masyarakat yang berkaitan kepentingan darah ini bisa ditunda, tapi yang tak bisa ditunda bagaimana,” jelasnya.
Rusdi pun khawatir kondisi tak adanya kegiatan donor darah ini akan terus berlanjut. Mengingat sudah banyak instansi baik negeri maupun swasta yang sudah membatalkan kegiatan donor darah.
“Sudah ada 11 Instasi yang membatalkan rencana donor darah karena mereka taat dengan kebijakan,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, melihat kondisi ini PMI pun mencoba mencari solusi agar kebijakan pembatasan pengumpulan massa bisa terus berjalan dan kegiatan donor darah masih tetap bisa dilakukan.
“Kami sudah menyampaikan imbauan ke instansi, maupun masyarakat dan meminta agar mereka untuk melakukan donor darah. Alhamdulillah banyak respon positif. Seperti di Dishub misalnya donor darah dilakukan di UPTD saja,” tukasnya. (sah/KP0-1)